Sambar.id, Toraja Utara - Operasi Patuh Pallawa 2024 kembali digelar dan tepat pada 15 Juli 2024 Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2024 dilakukan secara serentak di seluruh Jajaran Polri di Indonesia.
Seperti halnya di Lapangan Apel Mapolres Toraja Utara Polda Sulsel, Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2024 digelar dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Senin (15/07/2024).
Bertindak selaku pimpinan apel Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Tangallo mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, dengan perwira apel Kasat Lantas IPTU Marsuki, S.Pd, dan Komandan Apel KBO Sat Lantas IPDA Zeth.
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti Danramil 1414-02/Rantepao Kapten Inf. Agustinus mewakili Dandim 1414/Tator, Kacabjari Tana Toraja di Rantepao Alexander Tana, S.H.,M.H, Kabid Linmas Wemy Luhat Maya mewakili Kasat Pol PP Kabupaten Toraja Utara, serta Perwakilan dari Pihak FKPPI. Dengan peserta apel terdiri dari Prajurit Kodim 1414/Tator, Personel Polres Toraja Utara dan Sat Pol PP Toraja Utara.
Dalam sambutan Kapolda Sulsel yang dibacakan oleh Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Tangallo mengungkapkan bahwa, operasi Patuh Pallawa-2024 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcar Lantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara tahun 2024.
Tujuannya untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi mandiri kewilayahan patuh pallawa-2024.
Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan Patuh Pallawa-2024 sendiri dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 28 juli 2024 secara serentak di seluruh indonesia.
Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa-2024 mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik serta teguran simpatik dan humanis, jelas Wakapolres.
Adapun sasaran Operasi Patuh Pallawa 2024, yakni:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara,
2. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt,
3. Pengendara dibawah umur,
4. Berboncengan lebih dari satu orang,
5. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar (brong),
6. Berkendara dibawah pengaruh alkohol,
7. Berkendara melawan arus (contra flow), dan
8. Berkendara melebihi batas kecepatan,
Dengan operasi Patuh Pallawa tahun ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas, tutup Wakapolres usai membacakan Sambutan Kapolda Sulsel.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)