Cegah Tindakan Bullying, Bipang Paskot Polres Pasuruan Kota Bertempat di SMPN 7 Pasuruan

 

SAMBAR.ID, PASURUAN, JATIM - Kegiatan Bimbingan Penyuluhan Sambang Keliling Pasuruan Kota (Bipang Paskot) rutin dilakukan Polres Pasuruan Kota. Kali ini dalam mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah bertempat di SMPN 7 Pasuruan Jl. Pemuda, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan. Senin (15/7/2024).


Bipang Paskot sendiri merupakan inovasi dari Sat Binmas Polres Pasuruan Kota yang sudah lama dibuat untuk melaksanakan sambang masyarakat menyampaikan himbauan kamtibmas.


Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota AKP Saiful Anam S.H menyampaikan, kegiatan dilakukan guna mewujudkan pelajar Kota Pasuruan yang tangguh dan berbudi pekerti luhur serta mewujudkan sinergitas antara Polri dan pihak Sekolah dalam rangka pembinaan ke kalangan pelajar.


"Kami rutin melaksanakan Bipang Paskot yaitu bimbingan dan penyuluhan ke sekolah- sekolah yang berada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Melalui Bipang Paskot kami meningkatkan pengetahuan siswa siswi tentang pencegahan tindakan bullying juga menekan angka kenakalan remaja." Jelas Kasat Binmas.



Kepala sekolah SMPN 7 Kota Pasuruan Nur Fadilah, S.pd menyambut baik upaya Sat Binmas Polres Pasuruan Kota dalam melakukan pembinaan dan penyulihan terkait dengan mengantisipasi tindakan bullying antar siswa siswi.


"Saya berterimakasih, Polres Pasuruan Kota melalui Sat Binmas dapat hadir untuk memberikan pengertian kepada siswa siswi saya terkait dengan mencegah tindakan bullying antar siswa SMPN 7 Pasuruan." Kata Nur Fadilah, S.pd.


Kasat Binmas berharap, semoga dengan Bimbingan Penyuluhan Sambang Keliling Polres Pasuruan Kota (Bipang Paskot) yang dilaksanakan oleh Sat Binmas agar siswa dan siswi mengerti tentang apa yang dimaksud bullying atau perundungan dan kenakalan remaja serta dampaknya pada korban maupun bagi pelaku.

(yahya)

Lebih baru Lebih lama