Camat Karangbahagia, Prihatin Terkait Penahanan Kades Karang Rahayu yang Terjerat Kasus TKD


Sambar.id
, Bekasi, JABAR 
– IH, Kepala Desa Karang Rahayu kecamatan Karangbahagia kabupaten Bekasi di tahan oleh Kejaksaan Negeri Cikarang atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Tanah Kas Desa (TKD) pada hari Selasa 09 Juli 2024.


Setelah ditetapkan sebagai Tersangka IH digelandang ke Lapas Cipayung selama 20 hari ke depan. Hal tersebut diungkapkan dalam keterangan resmi Kejari Cikarang yang diterima awak media melalui Kasie Intel Kejaksaan Negeri Cikarang Rahmady Seno SH.


Dalam pers releasenya Seno menerangkan bahwa perbuatan tersangka dalam perkara ini di sangka dengan pasal Primer' pasal ayat (1) Jo pasal 18 Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi. Subsider pasal 3 Jo pasal 18 Undangan-undang RI nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana di ubah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Adapun kerugian keuangan negara yang di akibatkan oleh perbuatan tersangka "IH", adalah sebesar Rp 630 juta rupiah, atau setidak-tidaknya berdasarkan Laporan hasil Audit perhitungan keuangan negara Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi nomor : HM.04.01/123/IRDA/V - 2024 tanggal 28 mei 2024 sebesar RP 567.000.000. Dalam perkara ini tersangka "IH" mengakui serta menyesali kesalahannya dan telah menyerahkan uang titipan kepada Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sejumlah Rp 630 juta untuk di perhitungkan sebagai pemulihan kerugian keuangan negara. Bahwa terhadap tersangka "IH" dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 09 juli 2024 sampai dengan tanggal 28 Juli 2024 di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Cikarang.



Sementara itu Karnadi Camat Karangbahagia mengungkapkan keprihatinannya atas kasus yang menimpa kades Karang Rahayu tersebut.


"Semoga dengan adanya kejadian ini menjadikan pelajaran dan harus hati-hati dalam menjalankan administrasi keuangan desa, khusus bagi seluruh kepala desa di wilayah kecamatan Karangbahagia, saya selaku camat prihatin atas kejadian yang menimpa Ibu IH," ujar Camat Karnadi. 

 

(Red)

Lebih baru Lebih lama