BPOM Mamuju Koordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu tentang Layanan Pengujian Sample Obat Terlarang

PASANGKAYU - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu menerima kunjungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju diruangan Kasat Resnarkoba. Rabu Pagi (3/7/2024). 


Maksud kedatangan pegawai BPOM tersebut yang dipimpin oleh Kasubag Tata Usaha

Besse Tenriwao S.E bersama Staf BPOM Nurul Putri S.E dan Daniel SE untuk memperkenalkan Layanan Pengujian Sample Obat Terlarang sekaligus bersilaturahmi serta berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba. 


Pada kesempatan tersebut Besse Tenriwao S.E mengatakan " Terima kasih atas wkatu yang telah diluangkan kepada kami, dimana maksud kedatangan untuk memperkenalkan Layanan Pengujian Sample Obat Terlarang yang telah dilakukan oleh beberapa Polres jajaran Polda Sulawesi Barat sekaligus bersilaturahmi dengan Kasat Resnarkoba yang baru bertugas sebulan di Polres Pasangkayu. 


Hal senada juga disampaikan oleh IPTU Muhammad Yusuf S. Sos selaku Kasat Resnarkoba " Terima kasih atas kunjungan BPOM Mamuju ke Polres Pasangkayu memperkenalkan Layanan Pengujian Sample Obat Terlarang khususnya kepada Sat Resnarkoba. 


Semoga kedepannya kita bisa menjalin hubungan dan kerja sama dalam hal pengujian Sample Layanan Obat Terlarang, menjalin silaturahmi serta berkomunikasi dalam hal pelaksanaan tugas. Tutur Yusuf


Diakhir pertemuan Besse Tentiwao S. E menyerahkan fitur Layanan PNBP untuk memudahkan mengakses pelayanan BPOM di Mamuju melalui Website.

Lebih baru Lebih lama