POLMAN - Bhabinkamtibmas Desa Rappang Aipda Dominggus, menghadiri sosialisasi pendewasaan usia pernikahan yang dilaksanakan oleh Masiswa Kkn reguler angkatan 35 iain Pare-pare Thn 2024 di Aula SMP Negeri Desa Rappang, Kec. Tapango Kab. Polman. Rabu (31/07/24)
Hadir dalam giat Camat Tapango Ibu Hirawati, Sp.M. Adm,Kp, KUA Kec. Tapango Samiren, S. Ag, Kepala SMP Rappang Toyib, Penyuluh KB Kec. Tapango, Karmila. S.Kom, Ketua Bpd Sainuddin dan Para Murid SMP Negeri Rappang
Kapolsek Tapango Ipda Rahman melalui Bhabinkamtibmas Aipda Dominggus mengatakan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa mencegah pernikahan di usia dini, "karena akan berdampak pada sisi negatif
Dalam hal Ini dapat mempengaruhi faktor psikologis dan jiwa akibat pernikahan di usia yang masih dini," kata Aipda Dominggus
Selain faktor kesehatan, dampak lain dari pernikahan dini, adalah persiapan mengarungi rumah tangga, "sering ditemukan adalah terjadinya perceraian, penganiayaan, melantarkan istri.
Hal ini terjadi karena belum siap dalam berumah tangga serta orang tua kurang pengawasan terhadap anak," terangnya.
"Tentu kami sebagai Bhabinkamtibmas akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di desa Rappang," pungkasnya.
Humas Polres Polman