Hal itu, pasca adanya spanduk yang terpasang diatas lahan tersebut, warga datang berbondong bondong kelahan untuk mempertahankan hak warga. mulai dari anak anak hingga orang tua.
Baca Juga: Aksi Damai Serikat Pekerja Timah terkait Program Performa Penilaian Individu (PPI) dan KPI Karyawan Berjuang Mediasi
"Yang datang bapak bapak ibu ibu, anak, dan ada 3 orang sakit..ikut serta untuk support untuk membela hak mereka," katanya.
Kades Kadondong Buka Papan Bicara |
"Sudah 21 tahun baru ada org datang nge Klaim itu tanah dan luas 2 hektar itu PAD warga Desa Kedondong Kecamatan Penijauan," ungkap H.Alham.
Baca Juga: Gabungan Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel Ciduk Koruptor Jaringan Kominfo Lokal Desa PMD Muba
Seperti di Ungkap oleh Kepala Desa Kedondong, Juanda Bahwa pihak yang klaim tidak ada bukti hak kepelikan.
"Tokoh masyakat yang mengklaim sepihak tidak ada bukti kepemilikannya, tidak lengkap hanya ngaku ngaku, aku sebagai Kepala Desa, berhubung banyak warga,...kami buka plang ini," tegas Juanda sambil membuka plang yang telah dipasang.Sementara Camat Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Novri Zaldy mensuport kepala desa Kedondong bersama warganya karena bersatu mempertahankan haknya.
Baca Juga: Update Unras LMP, Dirut PDAM Makassar Kebakaran Janggot, Sejumlah Media Dipolisikan
"Kami dari pemerintah kecamatan mensuport karena meman Desa punya dasar, punya alas hak, masyarakat dan pemerintah bersatu sehingga kami merinding" tutur Novri.
Hingga berita diterbitkan pihak yang klaim sementara diusahakan dikonfirmasi. (Amel)
Bersambung....