APATIS Mataram Tuntut Cabut Permendikbud ristek No.2 Tahun 2024

Sambar.id, Mataram, NTB - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pendidikan Gratis (APATIS) Mataram melaksanakan aksi mimbar bebas di perempatan Islamic Center, Selasa (18/07/2023).


Kordinator Lapangan, Candra Kusuma dalam orasinya mengatakan Permendikbud ristek No 2 Tahun 2024 tentang  standar satuab biaya operasional pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri akan menyebabkan pendidikan semakin sulit diakses masyarakat miskin.


"Pendidikan akan semakin mahal, bukankah tujuan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata mahasiswa Universitas Mataram itu.

Baca Juga: Laskar Merah Putih Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Sulsel

Candra menambahkan Aksi Mimbar bebas itu bertujuan agar masyarakat mengetahui kenaikan biaya pendidikan di Nusa Tenggara Barat.


“Kami aksi untuk kepentingan masa depan generasi dan anak muda kedepan,” jelas dia dalam orasinya.


Sementara itu, Kordinator Umum Ahmad Badawi mengatakan penolakan terhadap Permendikbudristek akan menaikan tingkat grade Uang Kuliah Tunggal.

Baca Juga: Buntut Tambang Ilegal Buranga!, Oknum Aparat Jadi Pagar Betis?

“Perguruan tinggi akan naikan grade tiga dan membahkan jumlah grade dari enam grade menjadi sembilan,” ujarnya.


Selain itu, Menurutnya Peraturan menteri itu akan melegakan biaya Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL).


“Ini melanggengkan komersialisasi, liberalisasi dan privatisasi dunia pendidikan,orang tua mahasiswa semakin sulit membiayai pendidikan,” jelas Badawi.


Aksi mimbar berjalan damai di mulai pukul 16.17-17.54 WITA. (Suaidin).

Lebih baru Lebih lama