Akhirnya, Guru Tua Dapatkan Pengesahan Sebagai Kewarganegaraan Indonesia

CAPTION : Gubernur melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr.Fahrudin D.Yambas,M.Si menghadiri penyerahan pengesahan kewarganegaraan Indonesia kepada Almarhum Al Habib Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri (Guru Tua)/F-PPID Pemprov Sulteng.


Sambar.Id, Palu, Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr.Fahrudin D.Yambas,M.Si menghadiri acara penyerahan surat pengesahan status kewarganegaraan Indonesia kepada Almarhum Al Habib Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri (Guru Tua).


Penyerahan ini berlangsung di Aula Garuda Kantor Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng), di bilangan Jalan Dewi Sartika, Senin siang (29/07/2024).


Penyerahan surat pengesahan status kewarganegaraan Indonesia kepada Guru Tua oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, diserahkan kepada Sekda Kota Palu Irmayanti Pettalolo,S.Sos,MM.


Hadir pula Sekjen PB Alkhairaat Jamaluddin Mariadjeng dan pejabat PB Alkhairaat lainnya. 


Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr.Fahrudin D.Yambas,M.Si menuturkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus berkomitmen dan mendorong agar Guru Tua memperoleh status kewarganegaraan Indonesia.


"Karena mengingat jasa beliau dalam memajukan peradaban manusia dalam membangun dan memajukan pendidikan di wilayah Sulteng," kata Dr. Fahrudin Yambas.


Pengakuan kewarganegaraan ini lanjutnya, merupakan tonggak sejarah yang penting, mengingat status kewarganegaraan Guru Tua selama ini menjadi hambatan dalam proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional.


Dengan pengakuan ini, diharapkan seluruh pihak dapat terus mendukung proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional bagi Guru Tua, sehingga jasa-jasanya diakui secara resmi dan menjadi teladan bagi generasi penerus.


Terakhir Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang memperjuangkan status kewarganegaraan Guru Tua.(**)


Source : Biro Administrasi Pimpinan

Lebih baru Lebih lama