Warganya Terlibat Kasus Pengeroyokan, Bhabinkamtibmas Tatura Utara Mediasi di Mapolsek Palsel

Caption : Bhabinkamtibmas Tatura Utara, Aipda Abdul Rahman Dg Sija, Fasilitasi Mediasi Warganya yang terlibat pengeroyokan/F-Hms Polsek Palsel.


Sambar.Id, Palu, Sulteng -Bhabinkamtibmas Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Aipda Abdul Rahman Dg Sija, bersama jajaran Reskrim Polsek Palu Selatan (Palsel), menggelar mediasi terkait kasus pengeroyokan yang melibatkan pelapor NR dan terlapor AT serta saksi JR. 


Mediasi tersebut berlangsung di Aula Mako Polsek Palu Selatan pada Selasa, (04/06/2024). Dimana Kronologi pengeroyokan terjadi pada Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 17.30 WITA di bilangan Jalan Anoa 1, Lorong Mawar. 


Dalam upaya penyelesaian masalah tersebut, kedua belah pihak diundang untuk menghadiri upaya mediasi di Mako Polsek Palu Selatan. 


Dalam mediasi itu, kesepakatan damai berhasil terlaksana dengan sejumlah syarat. Yakni pelaku setuju untuk membantu biaya pengobatan korban sebesar Rp. 700.000 serta meminta maaf kepada korban. 


Selain itu, pelaku juga berjanji untuk tak mengulangi perbuatannya dikemudian hari. Kesepakatan ini dituangkan dalam sebuah pernyataan tertulis ditandatangani oleh kedua belah pihak.


Aipda Abdul Rahman Dg Sija mengungkapkan, bahwa mediasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menyelesaikan konflik secara damai dan mengedepankan pendekatan restoratif. 


“Dengan mediasi, kita berharap dapat menciptakan rasa keadilan dan menghindari konflik berlarut-larut di masyarakat,” ujarnya Aipda Abdul Rahman.


Kegiatan mediasi yang dilakukan oleh Polsek Palu Selatan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.


Harapannya adalah guna memberikan solusi yang adil bagi masyarakat, khususnya ke semua pihak yang terlibat dalam konflik. (**)

Lebih baru Lebih lama