Wakil Bupati H. Sholehien Abuasir Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Oku Selatan


Sambar.id
, Muaradua, Oku Selatan - 
Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (Oku S), H. Sholehien Abuasir, SP., M.Si., menyampaikan tanggapan terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Oku Selatan mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun anggaran 2023 dan (RAPERDA) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Jumat (28/06/2024).


Rapat Paripurna ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Oku Selatan, Yohana Yuda Yanti, SE., yang menuturkan bahwa pandangan yang disampaikan oleh Fraksi tersebut melalui juru bicara masing-masing merupakan pemikiran fraksi yang tentunya bertujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan Masyarakat.


Lebih lanjut, Yohana Yuda Yanti mengungkapkan bahwa setelah penyampaian tanggapan oleh pihak Eksekutif, Raperda ini akan dilakukan pembahasan lebih lanjut pada tingkat Pansus mulai Jumat siang.



Wakil Bupati, H. Sholehien pada kesempatan yang sama mengucapkan terimakasih kepada Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Oku Selatan terhadap pandangan yang telah disampaikan sebelumnya. Wabup juga mengucapkan terimakasih atas apresiasi terhadap Pemkab Oku Selatan yang berhasil mendapatkan penghargaan Opini WTP sepuluh kali berturut. 


Terkait masukan dari masing-masing fraksi, Wakil Bupati menuturkan bahwa pemkab Oku Selatan akan terus mengembangkan dan menggali potensi penerimaan daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah dari berbagai sektor. Untuk itu, Pemda mengharapkan dukungan agar program-program prioritas dapat terus tumbuh dan berkembang yang mana nantinya ini akan berdampak pada penerimaan daerah.


“Kami juga akan terus mendorong agar OPD-OPD terkait untuk terus berinovasi untuk mengoptimalkan potensi ini,” ujarnya.



Pemda juga mengucapkan terimakasih atas masukan dari fraksi yang memberikan masukan sehingga kinerja OPD dan umumnya Pemkab Oku Selatan dapat makin maksimal, salah satunya dalam hal penegakan peraturan.


Terkait Raperda RPJPD 2025-2045, Wakil Bupati menyebut hal ini akan terus disempurnakan dalam berbagai tahapan dan tingkatannya sehingga makin sempurna dan dapat menjadi acuan ke depannya, termasuk akan dibahas di tingkat Provinsi.


Hadir pada rapat ini Pimpinan dan Anggota DPRD, perwakilan Kapolres, Plh Sekretaris Daerah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli, para Kepala OPD, para Camat, para Kabag, serta tamu undangan lainnya.

(Aryanto)

Sumber : Diskominfo/Kab. Oku Selatan 

Lebih baru Lebih lama