SAMBAR.ID// Jepara – Polres Jepara | Maraknya kenakalan remaja dengan dilakukannya aksi balap liar di Jalan Raya Rengging – Ngabul, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, menjadikan aparat bersama warga setempat melakukan patroli gabungan.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Mulai dari aksi kriminalitas dan balap liar hingga lainnya.
Kegiatan ini dilakukan sebagaimana tindak lanjut adanya laporan masyarakat melalui nomor telepon Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040 serta aduan saat pelaksanaan Jumat Curhat Kapolres Jepara di Masjid Al Istiqomah Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan pada hari Jumat (9/6/2024) lalu.
Diketahui, kegiatan itu pun sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Seperti halnya, Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju dan Polsek Pecangaan menggelar kegiatan apel gabungan dan patroli bersama TNI, perangkat desa dan warga pada hari Sabtu (9/6/2024) malam.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan, "Hari ini pukul 23.30 WIB, personel gabungan TNI-Polri, perangkat desa dan warga masyatakat Desa Rengging dan Troso melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar di Kecamatan Pecangaan," ujarnya.
Lebih lanjut Ipda Cahyo menyampaikan, bahwa pelaksanaan patroli gabungan ini bertujuan untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku aksi balap liar terutama di Jalan Raya Rengging – Ngabul serta mencegah terjadinya gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polres Jepara.
Ia merincikan pelaksanaan kegiatan antisipasi balap liar dimulai pada malam hari diawali dengan apel gabungan bersama TNI, perangkat desa dan warga setempat.
Patroli ini lanjutnya, dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama balapan liar yang dilakukan oleh para remaja di Jalan Raya Rengging – Ngabul yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan raya.
"Kegiatan balap liar selain mengganggu pengguna jalan raya lainnya juga akan menyebabkan kecelakaan bagi dirinya dan orang lain yang menonton," tutur Ipda Cahyo.
"Kebiasaan, aksi balap liar dilakukan para remaja dilaksanakan dari pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 03.00 WIB sehingga masyarakat terganggu dengan kehadiran para remaja aksi balap liar tersebut," ucapnya.
Selain itu, Ipda Cahyo mengharapkan, dengan adanya patroli disepanjang Jalan Raya Rengging – Ngabul maka akan mempersempit ruang para remaja yang melakukan aksi balap liar, sehingga situasi di jalan tetap aman dan nyaman untuk dilalui para pengguna jalan lainnya.
Katim Patroli Siraju juga menambahkan, dari penertiban yang dilakukan, pihaknya mengamankan sejumlah remaja beserta sepeda motornya yang diduga terlibat dalam balap liar.
Petugas kemudian melakukan penilangan terhadap kendaraan tersebut. Selain penilangan, petugas juga mengimbau kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar.
Ipa Cahyo menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.
“Kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” pungkasnya.
( Toni-Kabiro Jepara )
Sumber : humas polres Jepara