Tiga Tuntutan Dalam Aksi Demo Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) Oku Selatan, di Depan Gedung DPRD Oku Selatan


Sambar.id,
Oku Selatan - 
Puluhan massa yang mengatasnamakan dari Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) Oku Selatan, Jumat pagi 07 Juni 2024. Geruduk Kantor DPRD Oku Selatan


Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) Oku Selatan menggelar orasi menuntut DPRD Oku Selatan, untuk bertindak dalam permasalahan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Oku Selatan yang dinilai cacat transparansi, serta banyak terjadi pelanggaran di dalam pengrekrutan PPK dan PPS jelang Pilkada 2024 kedepan.


Kami dari Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi Oku Selatan ini bergerak melakukan demo karena kami peduli dengan demokrasi Oku Selatan yang saat ini sedang tidak baik-baik saja,” sebut Yogi Irhama, selaku Koordinator Lapangan APPD Oku Selatan  dan Fablo Kholil Gibran Jenlap saat orasi.


Dalam aksi ini, masa menyebut ada tiga poin tuntutan yang bisa segera ditindaklanjuti oleh DPRD Oku Selatan.


Mengambil langkah konkrit dalam kasus pelanggaran demokrasi yang dilakukan KPUD Oku Selatan terkait perekrutan dan penetapan PPK dan PPS.



Meminta DPRD Oku Selatan melaporkan KPUD Oku Selatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


Merekomendasikan kepada DKPP untuk memberhentikan Komisioner KPUD Oku Selatan secara tidak hormat.


Setelah sekitar satu jam menggelar beberapa aksi dan orasi di depan gedung, anggota DPRD Oku Selatan merespon positif dengan menemui masa. Bahkan ketua Komisi 1 DPRD Oku Selatan Pulung, turut naik ke atas mobil demonstran untuk meredam orasi masa.


“Kami mohon maaf kepada seluruh teman-teman, karena ketidak hadiran ketua DPRD Oku Selatan saat ini dikarena agenda kerja yang tidak bisa ditinggalkan,” jelasnya.


Politisi Partai Golongan Karya ini juga menyebut, sekaligus menegaskan akan menampung dan langsung merespon cepat apa saja tuntutan masa.


Tentunya juga menurutnya, demi tujuan bersama dalam untuk pelaksanaan Pilkada Oku Selatan tahun 2024 berjalan dengan kondusif.


“Insyallah, pada hari ini juga selepas makan siangan sekitar pukul 13:00 WIB, kami sudah menjadwalkan untuk memanggil Komisioner KPUD Oku Selatan sebagai tindak lanjut permasalahan yang terjadi. Termasuk kemungkinan terbentuknya Pansus sebagai lanjutan ke DKPP,” jelasnya.


Menurut kami selaku pihak kontrol sosial sekaligus cinta Demokrasi maka kepada pihak DPRD Oku Selatan agar melakukan tindakan tegas khususnya atas gugatan ketidak transparansi dalam Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilkada 2024


Reporter  Aryanto

Lebih baru Lebih lama