Sat Reskrim Polres Majalengka Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Libatkan Geng Motor


Sambar.id,
Majalengka, JABAR - 
Sat Reskrim Polres Majalengka, Polda Jabar, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang melibatkan geng motor. Kejadian ini terjadi di Jalan Dusun Pilang, Desa Gandaweusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.


Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., didampingi Kasat Reskrim AKP Tito Witular, S.E., mengungkapkan bahwa korban AS (20), warga Desa Ranji Kulon, Kecamatan Kasokandel, menjadi target dari kelompok geng motor. Insiden bermula saat korban hendak mengantarkan temannya pulang dan melihat sekitar 20 kendaraan geng motor membawa senjata tajam di lokasi kejadian. Korban mencoba melarikan diri namun terjatuh ke sawah, sehingga sepeda motor Honda Vario 2012 berwarna oranye dengan nomor polisi E 6181 WY dan handphone Oppo A18 miliknya dicuri oleh para pelaku, mengakibatkan kerugian sekitar Rp 10.500.000.”ungkapnya.


Dua pelaku, ZHT (21) yang berperan sebagai pencuri sepeda motor dan handphone, serta RTA (21) yang dibonceng oleh ZHT, keduanya merupakan warga Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Mereka berhasil diamankan di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, pada Selasa, 11 Juni 2024 pukul 02.00 WIB,”ujarnya.


“Kami akan melakukan pengembangan dan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut, dan kami juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut,” ungkap AKBP Indra Novianto pada Selasa (11/6/2024) malam, Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.


Selain itu, AKBP Indra Novianto menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang melaksanakan Operasi Libas Lodaya 2024, yang fokus pada penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). "Operasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka," tutupnya.


Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Majalengka menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan memastikan keamanan masyarakat.


(Red/@Budi)

Lebih baru Lebih lama