Proyek Renovasi Gedung Arsip ATR/BPN Langar Aturan Tentang Keselamatan Kerja

Sambar.id, Kabupaten Cirebon - Renovasi Gedung Arsip Kantor Pertanahan(ATR/BPN) Jl.Sunan Drajat No.2 Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon Jawa Barat.di sinyalir abaikan  keselamatan pekerjanya pasalnya dalam renovasi gedung arsip milik(ATR/BPN) itu para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri(APD) serta tidak ada nya  pengawasan terhadap pekerja dan tidak di temukan team pengawas Pekerja atau pelaksana kerja(TPK) kontruksi tersebut. 


" kalau di lihat dari pagu sumber dana tersebut sangatlah Fantastis, tentunya dari fasilitas K3 tentang keselamatan kerja juga harusnya di utamakan. 



"menggunakan sumber dana anggaran pinjaman luar negeri dengan. Rp 2.995.150.000 tahun anggaran 2024,dengan jangka waktu pengerjaan 120hari,yang di kerjakan oleh CV.Aditya Pratama sungguh ironis mereka membiarkan pekerjanya tanpa mengunakan Safety. 


Pada saat awak media melakukan pemantauan pada Rabu 12/06/ 2024,pada kegiatan proyek tersebut di dapati para pekerja yang sedang melakukan  pengerjaan renovasi gedung arsip kantor pertanahan (ATR/BPN), terlihat tanpa menggunakan alat safety  Alat Pelindung Diri(APD) 


Ketua Forum Wartawan Cirebon Hadi Jarot menyayangkan masih ada kontraktor nakal yang meng abaikan aturan jasa kontruksi tentang keselamatan keamanan kerja(K3) yang di atur oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui dinas PUTR sekaligus Warning dari Bupati Cirebon,"Jelas Jarot. 


"Padahal sudah jelas,dalam UU no.2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pada BAB Vl yakni, Kamanan, Keselamtan,Kesehatan dan Keberlanjutan Kontruksi tentang standar kata lain dari (K3) tersebut 


Sebab,dalam konteks jasa konstruksi di dalam kontrak lelang sudah jelas disebutkan terkait pentingnya K3, dalam setiap pelaksanaan kegiatan pengerjaan kontruksi,"Jelasnya.


Sementara itu Agus selaku perwakilan dari CV Aditya Pratama ketika di tanyakan pada Jum'at 14/24 tentang siapa pengawas atau tenaga teknis apakah di bekali dengan sertifikat Agus seakan ragu untuk menjawab dan Engan untuk menunjukan hanya mengatakan ada,"ucap Agus.



Hinga di terbitkan berita ini belum ada tanggapan dari pihak  ART/BPN  Supriadi S.AP selaku pejabat pembuat komitmen,"Pungkasnya.


(Is/Ji)

Lebih baru Lebih lama