PPDB 2024 SMAN Tanjungsari akan Menerima 432 orang Siswa Baru, dan Tidak ada Jalur Titipan

Sambar.id, Sumedang - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 SMAN Tanjungsari Kabupaten memiliki daya tampung 432 orang siswa baru, yang nantinya akan dibagi ke dalam 12 kelas atau rombel (rombongan belajar), dimana jumlah siswa per kelas sebanyak 36 orang. Hal tersebut dikatakan Andi Sambas, Wakasek Humas SMAN Tanjungsari saat ditemui wartawan SAMBAR.ID di ruang kerjanya Selasa (4/6/24) kemarin.


Andi menjelaskan, pendaftaran penerimaan siswa baru dibagi dalam dua tahap, tahap pertama dibuka mulai tanggal 3 sampai 7 Juni 2024, yang membuka penerimaan jalur zonasi dan afirmasi EKTM.

"Untuk jalur zonasi kuotanya sebanyak 50% atau 216 orang dan untuk jalur afirmasi EKTM kuotanya sebanyak 15% atau 65 orang siswa", jelasnya.

"Untuk jalur Afirmasi EKTM", papar Andi, "itu diutamakan yang tergolong EKTM ekstrim, yakni yang datanya dikeluarkan langsung oleh pihak Dinas Sosial, sedangkan untuk EKTM non ekstrim atau normatif itu nanti kuotanya ditempatkan setelah EKTM ekstrim dan dipriorotasnya yang tempat tinggalnya terdekat".


Lebih lanjut Andi menjelaskan bahwa sebelum dilaksanakan PPDB pihak sekolah bersama KCD Dinas Pendidikan sudah terlebih dahulu mensosialisasikan tentang mekanisme PPDB 2024 ini ke seluruh perwakilan pihak Sekolah  Menengah Pertama (SMP) se kecamatan Tanjungsari, sebagian ada juga yang dari Kecamatan Sukasari, dan Pamulihan.

"Beberapa waktu lalu pihak sekolah dan KCD Dinas Pendidikan sudah mengadakan sosialisasi ke perwakilan SMP se Tanjungsari, sebagian Sukasari dan Pamulihan, karena memang ada perbedaan antara PPDB 2024 dengan PPDB tahun sebelumnya", ujar Andi, yang didampingi Ricky, staf Humas sekaligus bagian operasional PPDB.

Selanjutnya Andi menjelaskan, untuk pendaftaran PPDB tahap kedua akan dilaksanakan tanggal 24 - 28 Juni 2024 yang meliputi penerimaan melalui jalur afirmasi PDBK, jalur perpindahan tugas, dan jalur prestasi.


Saat ditanya mengenai jalur lain seperti titipan pejabat setempat, Andi menegaskan bahwa dalam proses PPDB di SMAN Tanjungsari tidak ada jalur titipan atau jalur lain selain jalur yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud (Permendikbud No.1 tahun 2021; red)

"Dulu waktu masa Covid memang ada jalur penerimaan untuk petugas covid baik itu dari puskesmas, kecamatan, koramil, polsek, dan yang lainnya, tapi sekarang semua sudah tidak ada", jelasnya.


(*)

Lebih baru Lebih lama