Sambar.id, majalengka, – Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Anson Wattimanela, memberikan imbauan Kamtibmas dalam upaya mencegah kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Jatiwangi. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi kenakalan remaja dan mencegah pelanggaran yang berpotensi mengarah kepada tindakan kriminalitas di kalangan pelajar. Sabtu (15/06/2024).
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H., menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan sejak dini. "Kami berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka. Edukasi mengenai bahaya kenakalan remaja dan tindakan kriminalitas harus dilakukan secara terus-menerus," ujar Kompol Endang Kusnandar.
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para remaja dan pelajar untuk menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Jatiwangi.(d3r*)