POLMAN - Kasat Reskrim polres Polman Akp Muhammad Reza Pratama Pimpin pelaksanaan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian disekolah SD, SMK, dan 2 Kantor kelurahan di kab. Polman di Mapolres Polman jl. Dr. Ratulangi No. 17 Pekkabata Kec.Polewali Kab.Polman. Jumat (28/06/24)
Kegiatan dihadiri Oleh Kasi Humas Iptu Muhapris Kanit Reskrim Umum ( Resum) Polres Polman bersama bersama Personil Polres Polman dan para jurnalis media polman.
Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Muhammad Reza Pratama menjelaskan modus operandi Tersangka inisial AM (23) bersama temannya inisial MFS dan Salah satu teman tersangka MFI yang sementara DPO ( Daftar Pencarian orang).
Tersangka mencari sasaran terhadap Kantor" dan sekolah yang tidak dilakukan Penjagaan, kemudian para Para pelaku masuk Ke TKP dengan cara membongkar kunci pintu dengan menggunakan obeng atau memanjat Plafon.
Setelah para tersangka berhasil mengambil barang" kemudian dipasarkan dipolewali dan sebagian dipasarkan diluar daerah
Bahwa barang" yang dicuri merupakan barang Inventaris Kantor/sekolah dan celengan merupakan milik peserta didik. Ucapnya.
Adapun barang yang berhasil disita yaitu 9 Cromebook, 1 unit monitor, 2 speaker, 1 unit amplifier, 11 buah celengan, 2 unit obeng,.1 buah besok siku alat yang digunakan untuk mencongkel, 1 buah gembok, 1 unit sepeda motor Suzuki Titan yang digunakan untuk kendaraan operasional. Ungkapnya
Kerugian materiil yang diakibatkan pencurian tersebut dari 12 TKP sekitar Rp. 169.000.000 ( Seratus enam puluh sembilan juta) Rupiah saat ini Tersangka dan barang bukti diamankan dipolres Polman untuk penyidikan lebih lanjut. Pungkasnya
Humas Polres Polman