Ketua BSKN RI Wilayah Provinsi Bengkulu, Mendatangi Kejaksaan Negri Bengkulu Utara Terkait dugaan korupsi Mantan Kepala Desa.

 Sambar. Id. Com.BENGKULU .KETUA BSKN RI. Wilayah Provinsi Bengkulu pada tanggal 16 Mei 2024. Mendatangi kejaksaan Negri Bengkulu Utara. Mengantarkan Surat dan mempertanyakan perkembangan Atas laporan BSKN RI terkait Dugaan tindak pidana korupsi mantan kepala desa tanah tinggi Kecamatan Padang jaya kabupaten Bengkulu Utara.
     
Pada waktu itu yang bisa di temui pak Tomi adalah salah satu stap kasi Pidum Kejari Bengkulu Utara 
 Saya mengkompirmasi laporan BSKN RI pada tanggal 11 januri tahun 2024.Sedang peroses Sudah kordinasi dengan pihak inspektorat ujar Tomi stap kasi Intel Kajari Bengkulu utara. 

 Kami coba ke inspektorat namun pihak Inspektorat tidak bisa di temui Saya minta nomor telepon kadis nya yang bisa di hubungi tidak di kasih, saya di minta untuk meninggal no wa/Kontak,Nanti pihak Inspektorat yang menghubungi Bapak jawaban dari sala satu stap inspektorat. 

yang menjadi pertanyaan saya apakah inspektorat Bengkulu Utara ini elergi dengan kami sebagai ormas ujar casim Hermanto saat di kompirmasi di Kantar nya di kota Bengkulu.

pada tanggal 24 mei 2024 saya menghubungi pak Tomi stap kasi Intel Kejari Bengkulu Utara via wa untuk meminta SP2HP nya di jawab oleh pak Tomi akan di kirim dan di koordinasi dengan bagian pidsus nya. 

Hingga pada tanggal 28 Mei Saya tanyakan lagi SP2HP nya jawab pak Tomi Besok pak Saya kirim jawaban tomi bahkan sampai saat ini konfirmasi pun tidak ada. 
     
 Saya harap bapak Kejari Bengkulu Utara dapat merespon laporan karna yg kami laporan itu terkait dengan dugaan korupsi dana desa uang negara, 
uang rakyat kata casim BSKN RI Bengkulu....
  
Rilis, Sj
Lebih baru Lebih lama