Sambar.id, Bengkulu - Ucapan selamat datang untuk kepala kejaksaan tinggi Bengkulu dari gabungan ormas dan media pekerjaan anda sudah menunggu usut tuntas dana pikir DPRD provinsi Bengkulu,
Gelar Aksi gabungan yang terdiri dari Ormas dan Media Bengkulu di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, untuk menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru sekaligus menyampaikan orasi bentuk aksi adanya dugaan pelanggaran penyalah gunaan fungsi dari dana pokir.
Penyalah gunaan dana pokir dewan provinsi tahun 2022, 2023 -2024 yang bernilai fantastis mencapai Rp. 44 Milyar, dan adanya dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas dewan provinsi Bengkulu.
Didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu aksi, diterima langsung oleh Kasi Intel Riki dan Anton menemui langsung peserta aksi dan mendengarkan orasi tuntutan puluhan massa Ormas dan media yang melakukan aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin(10/6/2024).
Aksi yang dipimpin oleh Yasmidi dan sekaligus sebagai orator pada aksi yang digelar untuk menyampaikan dan meneriakkan agar Kejati Bengkulu yang baru serius mengusut tuntas dana perjalanan dinas dewan baru dikembalikan berkisar 30% serta Penyalahgunaan dana Pokir.
“Alangkah enaknya korupsi dulu baru dicicil, Kembali ke dana pokir masalah dana pokir tahun 2022 – 2024 yang totalnya di Sekwan saja mencapai Rp. 44 miliar belum lagi titipan-titipan dewan di OPD lain” ujar Yasmidi.
“Artinya dana pokir dewan Provinsi tiga tahun terakhir hanya untuk pembayaran publikasi. Dalam hal ini yang paling bertanggung jawab tim TAPD dan Banggar. Kalau tidak disahkan banggar maka dana pokir tidak akan terjadi permasalahan seperti saat ini,” Lanjut Yasmidi
Disampaikan Yasmidi dana pokir tiga tahun terakhir dinilai tidak membawa azaz manfaat alias mubazir. Terindikasi KKN secara berjamaah yang menyebabkan kerugian negara dan hilangnya hak pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Provinsi Bengkulu. Sebab dana pokok pikiran dewan(pokir) adalah aspirasi masyarakat provinsi Bengkulu yang dititipkan di DPRD Provinsi untuk diperjuangkan pada saat paripurna penetapan RKPD.
Selain Yasmidi Dini Rizki Hasanah ikut berorasi sebagai aktivis dan pengacara Dini menyampaikan orasi dengan lantang meneriakkan periksa dan proses hukum TAPD dan Banggar
“Penyalahgunaan fungsi dana pokir di DPRD Provinsi Bengkulu harus diusut tuntas, kami Meminta Kajati baru untuk menunjukkan taringnya untuk tuntaskan pengusutan kasus dana pokir dan TGR dewan Provinsi,” Terikan lantang Dini selaku Aktivis dan pengacara muda ini.
(SJ/Tim)