Sambar.id, Majalengka, - Kapolsek Cikijing Polres Majalengka, Polda Jabar, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., diwakili oleh Panit Samapta II IPTU Bambang Indrijanto menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBDes Semester 1 Tahun 2024 di Aula Kantor Desa Sukasari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Senin (10/06/2024).
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Camat Cikijing diwakili Kasi Tantrib, Danramil 1705/Cikijing Kapten Inf. Dadang Purnomo diwakili Serka Tandang, Tim Monev Kecamatan Cikijing, Pendamping Desa, Kepala Desa dan Aparatur Desa, BPD, serta LPM.
Monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran dana desa tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat dan mencegah penyimpangan. “Ini adalah bagian dari fungsi kontrol sejauh mana realisasi fisik maupun non-fisik pengelolaan APBDes sekaligus memberi pemahaman kepada Kades dan aparatnya dalam pemanfaatan APBDes,” tegas IPTU Bambang.
IPTU Bambang juga mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran dan penggunaan anggaran sesuai peruntukannya sehingga dapat dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat.
Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H. menjelaskan, "Tujuan kegiatan ini untuk mengetahui target capaian persentase dan realisasi penggunaan anggaran serta memonitor dan mengawasi penggunaannya agar tepat sasaran sehingga memberi manfaat bagi masyarakat Desa."pungkasnya.(d3r*)