Kanit Binmas Polsek Sumarorong Berikan Materi Anti Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

MAMASA -- Kanit Binmas Polsek Sumarorong Aipda Arman Berikan Materi Anti Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Kepada Anggota PPrGTM Bertempat di Gedung aula GTM  Sumarorong, Kel. Sumarorong, Kec. Sumarorong. Kamis 20 Juni 2024


Kegiatan Yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Sumarorong Tersebut Merupakan PELATIHAN DAN PENGUATAN KELUARGA MUDA BERDAYA Yang dilaksanakan oleh Dinas pemuda dan olahraga kab. mamasa bekerjasama dengan Persekutuan perempuan Gereja Toraja Mamasa (PPrGTM).


Dalam Kesempatannya Aipda Arman Mengatakan Materi Yang dibawakan ini Merupakan salah satu pencegahan kekerasan yang marak atau sering terjadi di lingkungan masyarakat terutama keluarga


Tujuannya adalah pemberdayaan Masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan, dan memeberikan pemahaman atau penegertian tentang bahaya kekerasan Perempuan dan anak, Sebagaimana di atur dalam Undang-undang 35 tahun 2014 tentang larangan kekerasan terhadap anak anak.


Aipda Arman juga menjelaskan di depan para Anggota  PPrGTM terkait Penanganan kasus kekerasan terhadap Anak dan Perempuan oleh pihak Kepolisian dan sanksi pidana bagi pelaku kekerasan termasuk Latar belakang dan motif kasus kekerasan.

Lebih baru Lebih lama