Sambar.ID, MUNA, SULTRA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna meluncurkan Maskot dan Jingle tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang digelar di pelataran Langit - Langit Kota Raha, Jumat malam 28/06/2024
Maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna bernama Kaghati Kolope dan Jingle 'Salurkan Pilihanmu" diluncurkan tepat 151 hari lagi tahapan menuju Pilkada serentak yang akan dihelat tanggal 27 November 2024 mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua KPUD Muna La Ode Askar Adijaya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan peluncuran Maskot dan Jingle merupakan bentuk tahapan Pilkada serentak tinggal beberapa bulan lagi akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah.
"Tinggal 151 hari lagi kita akan menuju Pilkada serentak, beberapa tahapannya sudah dilaksanakan diantaranya perekrutan badan Edhok seperti PPK sebanyak 110 orang dari 22 Kecamatan 150 PPS dan petugas pantarling tersebar di seluruh desa dan Kecamatan di Kabupaten Muna,"ujarnya.
Selanjutnya kata Askar, saat ini tahapan pemutakhiran data pemilu sedang berjalan. Para petugas pantarlih sedang melakukan pencocokan data dari rumah ke rumah untuk memastikan setiap warga memiliki hak pilih dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang.
"Harapan kami partisipasi pemilih dalam Pilkada paling tidak bisa mencapai 80 persen, yaitu rata-rata nasional seperti pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 yang mencapai 80 persen, makanya kami berharap agar kami diberi sport dan dukungan terhadap petugas kami di lapangan untuk melakukan pendataan pemilih,"harapnya.
Askar juga menyampaikan pelaksanaan pendaftaran calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muna melalui koalisi partai politik dibuka pada bulan Agustus 2024, sedangkan pelaksanaan pemilihan tanggal 27 November 2024.
"Untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun ini ada perbedaan dengan tahun 2015 dan 2020, dimana pada tahun 2015 dan 2020 yang digunakan hanya satu surat suara dan 2024 ini diberikan dua surat suara yaitu pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati,"terang Askar.
Sementara itu, Plt. Bupati Muna Bachrun Labuta menitip pesan kepada penyelenggara pemilu KPUD untuk menjalankan tugas Pilkada dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan - undangan yang berlaku.
Pelaksanaan Pilkada merupakan amanah dari undang-undang dimana Pilkada dilaksanakan selama lima tahun sekali meskipun pada tahun ini Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Muna hanya tiga tahun.
"Marilah kita laksanakan proses pilkada dengan sebaik-baiknya tanpa ada pertimbangan - pertimbangan lain kecuali untuk kemaslahatan bangsa dan negara maka insyaallah tugas - tugas KPUD itu akan berlangsung dengan lancar dan tertib,"pesannya.
"Caranya biarkanlah mereka bekerja dengan baik sesuai tupoksi jangan ada intervensi, saya sebagai PLT Bupati meminta kepada semua pihak tidak boleh ada intervensi kepada lembaga ini (KPUD dan Bawaslu -red) mereka bertugas untuk kita semua,"tegasnya.
Bakal Calon Bupati Muna ini juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muna untuk melayani para petugas yang sedang melakukan pencocokan data pemilih.
"Saya mengajak kepada masyarakat Muna mari kita melayani para petugas pantarling kita yang sedang berjalan, berikanlah data kita yang baik seperti apa yang mereka butuhkan agar data kita lebih baik seperti tahun-tahun sebelumnya, kita harapkan Pilkada kali ini harus lebih baik, lebih aman dari tahun sebelumnya karena kita harus dukung KPUD dan kita harus ikhlas menerima hasilnya,"pungkasnya. (SKY)