Gelar FGD, BPPW Sulteng Dorong Bentukan Regulasi Kelola Sampah Pemkab Morowali

Caption : BPPW Sulteng lagi menggelar kegiatan FGD) I terkait pendampingan Ranperda di Hotel BW Coco Palu/F-Hms BPPW Sulteng 


Sambar.Id, Palu, Sulteng - Adalah Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggelar kegiatan Rapat Focus Group Discussion (FGD) I terkait pendampingan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).


Ranperda tersebut adalah terkait pembentukan Kelembagaan UPTD Persampahan di Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2024. Berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Kamis pagi (13/6/2024).


Dimana agenda itu juga dihadiri oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah sekaligus membuka acara kegiatan tersebut. 


Turut hadir pula berbagai pihak terkait, yakni Kasi Wilayah II BPPW Sulteng, PPK Sanitasi BPPW Sulteng, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Asisten II Sekretariat Daerah, serta OPD lingkup Kabupaten Morowali.


Tujuan kegiatan tersebut untuk menghasilkan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan daerah tentang Persampahan serta Kajian Akademis dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan UPTD persampahan.




Hal tersebut berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan dan muatan lokal masing-masing daerah.


Sementara itu melalui sambutannya, Kepala BPPW Sulteng, Ir. Baskoro Elmiawan mengharapkan pada kegiatan ini terjadi percepatan terbentuknya Regulasi tentang Persampahan serta Kelembagaan UPTD dalam Pengelolaan Persampahan.


Sehingga, Pemkab dapat lebih proaktif menyelenggarakan dan mengendalikan kegiatan pengelolaan persampahan agar pemanfaatan sarana prasarana persampahan di Kabupaten masing-masing bisa terjamin, berdaya guna, dan berkelanjutan.


Hal tersebut harapannya sebagai dukungan operasional dalam rangka keberfungsian infrastruktur persampahan yang dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng kepada Pemkab Morowali. (**)


Source: Infoselebes.com

Lebih baru Lebih lama