Eksekusi Rumah di Kecamatan Doro kabupaten Pekalongan Menarik Perhatian Warga



Sambar. Id PEKALONGAN,- Eksekusi rumah milik Mahmud Romadi (49), warga Dukuh Sawangan Barat Rt 05 Rw 02 Nomor 32, Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas pada hari Selasa, 25 Juni 2024. Kehadiran puluhan personel yang terdiri dari 53 personel kepolisian, 10 personel TNI, 3 personel dari Puskesmas Doro II, serta 15 personel pengangkut barang membuat suasana menjadi ramai. Sejumlah perwakilan dari Pengadilan Negeri Pekalongan juga turut hadir dalam pelaksanaan eksekusi tersebut.


Sebelum eksekusi dimulai, diadakan pembacaan putusan permohonan eksekusi tanah dan bangunan dengan Nomor Perkara: 12/Pdt.Eks.G/2023/PN.Pkl kepada Mahmud Romadi. Pembacaan putusan ini disaksikan oleh semua yang hadir.


Antoro, selaku kuasa hukum dari pemohon eksekusi, menjelaskan bahwa proses pelelangan sudah dilakukan sejak 28 Februari 2023. Ia juga menambahkan bahwa kliennya yang telah memenangkan proses pelelangan belum bisa menguasai objek karena masih dikuasai oleh pemilik lama,  Mahmud Romadi.


Menurut Antoro, pihaknya sudah melakukan tindakan persuasif pada pertengahan tahun 2023 dengan mengirimkan surat permohonan kepada desa untuk diadakan mediasi di tingkat desa sebelum mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Pekalongan. Namun, selama proses mediasi di tingkat desa,  Romadi selaku pemilik lama tidak pernah hadir.


Antoro juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyewakan sebuah rumah kontrakan selama satu tahun penuh secara gratis untuk  Mahmud Romadi dan keluarganya. Rumah kontrakan tersebut terletak di Desa Larikan, Kecamatan Doro.


Mahmud Romadi, dalam pengakuannya Kepada Awak Media, menjelaskan bahwa dirinya memang pernah meminjam uang sebesar 700 juta rupiah dari Bank Surya Yudha pada sekitar tahun 2019 untuk usaha ternak kambing dan sapi. Namun, karena terkena musibah, ia tidak mampu membayar hutang tersebut.


Kejadian ini menarik perhatian masyarakat setempat. Meskipun demikian, selama proses eksekusi, kegiatan berjalan dengan kondusif dan tanpa insiden berarti.(Mbah Yanto) 

Lebih baru Lebih lama