Dua Kubu Perusahaan Terlibat Adu Jotos, Ini Langkah Polres Morowali dan Forkopimcam

Caption : Kabag Ops Polres Morowali AKP Dimas Putra Kapolsek Bahodopi, IPDA Edi Cahyono, serta Unsur Forkopimcam Mediasi 2 Kubu Perusahaan Bertikai di Morowali/F-Hms Polres Morowali.


Sambar.Id, Morowali, Sulteng - Adalah Kabag Ops Polres Morowali AKP Dimas Putra Kembaran S.I.K.,M.H bersama Kapolsek Bahodopi, Instansi terkait sigap melakukan mediasi terkait persoalan salah paham antara sejumlah Karyawan pihak perusahaan PT.CSB dengan PT MIM di Morowali.


Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Mapolsek Bahodopi Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat malam (07/06/2024).


Agenda itu dihadiri langsung unsur Forkopimcam Bahodopi, Aliansi Ketua Kerukunan turut terlibat di pencegahan konflik sosial di Kecamatan Bahodopi, diantaranya, Sertu Marhadi Danramil Bungku Selatan, Sekcam Bahodopi, Arsan S.Pdi, MM, dan Ketua Gansnko, Yopi, S.T.


Turut hadir pula Ketua Kerukunan Keluarga Toraja, Doflianto, ST serta sejumlah Ketua Kerukunan Sekecamatan Bahodopi, Perwakilan Apjaker Irsyad, Manajemen PT. IMIP Denny Bintoro, Manajemen PT. CSB, dan Manajemen PT. MIM.


"Kronologi permasalahan awal terjadi salah paham antara oknum karyawan terjadi Jumat pagi (7/06/2024) mengakibatkan beberapa karyawan tak dapat menahan emosi, dan perkelahian pun tak terhindari, akibatnya 4 orang mengalami luka ringan," beber, Kapolsek Bahodopi IPDA Edi Cahyono.


Kapolsek juga menerangkan bahwa saat mediasi berlangsung telah disepakati bersama bahwa proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian (Polres Morowali -Red).


Dikesempatan lain, Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H menghimbau agar masyarakat khususnya Kecamatan Bahodopi, agar tak terpengaruh Isu isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.


Lebih jauh dirinya menghimbau apabila terjadi permasalahan alias Salah paham agar segera diselesaikan secara baik-baik kekeluargaan, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.


"Olehnya siapa yang berbuat dialah yang mempertanggung jawabkan perbuatannya jangan sampai membawa isu sensitif, seperti nama Suku, Agama, Ras ataupun Golongan," tegas orang nomor satu di Polres Morowali itu. (**)

Lebih baru Lebih lama