Sambar.id, Rohil - Pembayaran Iklan Untuk Awak Media "Diduga Tidak Transparan( Carut marut) Yang Dilakukan Oleh Oknum ASN Jabatan PPTK dan Juru Bayar di Dinas BPKAD Kabupaten Rokan Hilir.
Banyak yang sudah berbulan bulan berkas print out iklan direkap namun belum kunjung dibayar" padahal pembayaran dana iklan sudah dilakukan sejak hari Sabtu tanggal 1/6/2024 kemarin.
Pada saat tim awak media Sambar.id dikonfirmasi mengatakan bahwa"ada salah satu dari awak media yang mengeluhkan proses pembayaran iklan Yang dilakukan oleh oknum ASN selaku PPTK dan Juru bayar " saat ditanya oknum Juru bayar belum tau karena berkasnya masih Sama PPTK.
"Dan ada juga salah seorang oknum wartawan yang hendak mengantar kan berkas print out iklan tersebut" tidak mendapat jawaban dari beberapa anggota ASN atau honorer di ruang bagian umum padahal" sudah disuruh oleh saudara ijal antar ke bagian umum namun melalui Akun Whatsapp pribadi nya cheting"namun saat diserahkan berkas mereka takut untuk menerima nya .
Akhirnya berkas ditinggalkan diruang bagian umum" namun setelah bertemu dengan saudara ijal yang menyuruh antar berkas iklan ke bagian umum, saat ditanya kapan kepastiannya dia menjawab belum tau lagi bang, ujar Ijal .
Saat tim awak media kembali mengambil berkas yang katanya PPTK saudara Risman " berkasnya masih ada yang kurang Poto copy KTP. padahal print out iklan lengkap dengan Surat permohonan kerjasama dari media ,poto copy KTA dan KTP kwitansi yang sudah diteken dan di cap semua ada .
"Merasa tidak adanya jawaban yang pasti dari pihak oknum ASN selaku PPTK dan Juru bayar"dalam hal ini memohon kepada bapak bupati Afrizal Sintong SIP, Msi untuk ," melakukan tindakan tegas yang dilakukan oleh oknum ASN selaku PPTK nya, karena apa yang sudah dilakukan oknum ASN selaku PPTK di dinas BPKAD kabupaten rokan hilir diduga terkesan tidak transparan ke sebagian awak media. (*)