Mamuju - Terjadi pencurian hand phone milik Burhanuddin yang merupakan jamaah salah satu masjid di kecamatan Kalukku Mamuju, Jumat 7 Juni 2024
Terkait dengan hal tersebut diatas, atas laporan warga tim Resmob Polresta Mamuju cuma butuh waktu 4 jam untuk lakukan penyelidikan sudah dapat amankan pelaku dan barang buktinya
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut diatas
Bahwa benar pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian hand phone berinisial MAA (16) warga Mamasa dan juga 1 (satu) hand phone merk Vivo. Tambahnya
Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah melakukan Pencurian hand phone milik korban Burhanuddin ketika sedang baring - baring istirahat didalam masjid sesaat setelah shalat berjamaah. Papar Jamaluddin
Selanjutnya, setelah terduga pelaku mengambil Hp tersebut karena dalam keadaan terkunci akhirnya pelaku mereset ulang hand phone tersebut agar dapat di pergunakan
Kini terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan diruang Satreskrim Polresta Mamuju dan karna pelaku anak dibawah umur nantinya akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait serta JPU untuk pelaksanaan Diversi. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin
Humas Polresta Mamuju