Sambar.id, SUBANG, JABAR - Polsek Pusakanagara, Polres Subang berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk, dengan kadar alkohol tinggi disalah satu warung yang berada di wilayah hukum Polsek Pusakanagara dalam giat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) malam minggu.
Dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini selain mengamankan 17 botol minuman keras berbagai jenis, juga mengamankan 3 kendaraan bermotor yang memakai kenalpot brong.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr.R Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA mengatakan kegiatan ini kami lakukan dengan menyasar peredaran miras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual miras tanpa izin," tutur Kapolsek, Sabtu (01/06/2024) malam.
Selain itu pihaknya juga melakukan pendataan terhadap para penjual miras ilegal sekaligus membawa barang Bukti puluhan botol miras berbagai jenis ke Mako Polsek Pusakanagara.
"Kami akan terus gencar melakukan Patroli pekat baik siang maupun malam, hal tersebut guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang Pemilu Kada yang akan digelar pada 27 Nopember 2024 mendatang," katanya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, selain Miras, dalam patroli KRYD ini juga personil Polsek Pusakanagara berhasil mengamankan kendaraan yang kedapatan menggunakan kenalpot brong, serta mempersempit ruang gerak aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Pusakanagara," pungkas Kapolsek.(*)