Bhabinkamtibmas Desa Kotasari Polsek Pusakanagara Monitoring Distribusi Bansos Beras Dari Bapanas



Sambar.id, SUBANG, JABAR - Guna memastikan Bantuan Sosial (Bansos) Beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) tepat sasaran

Bhabinkamtibmas Desa Kotasari Polsek Pusakanagara, Polres Subang, Polda Jabar melaksanakan monitoring pendistribusian beras Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang bertempat di Kantor Pos Pusakanagara, Sabtu (22/06/2024).

Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas Desa Kotasari juga melakukan pengamanan guna menciptakan rasa aman dan yaman kepada masyarakat binaannya.

Kegiatan pembagian Bansos Beras tersebut di berikan kepada 395 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sedangkan masing - masing KPM akan mendapatkan 10 Kg Beras.

Bhabinkamtibmas Desa Kotasari Bripka H.S Agus Salim mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisifasi gangguan kamtibmas, selain itu juga untuk  memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat," tuturnya.


"Giat monitoring ini, guna melaksanakan pemantauan dan pendampingan pendistribusian Bansos Beras, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agar pelaksanaan  penyaluran bantuan pangan tersebut berjalan aman, tertib dan  lancar," ucap Bripka H.S Agus Salim.


Sementara itu Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R Jusdijachlan, S.H. M.M, CHRA mengatakan, dalam rangka mendukung Program Pemerintah, Polri hadir ditengah - tengah masyarakat guna melakukan pengawasan dan juga pengamanan sehingga dalam pelaksanaan setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar," ungkap Kapolsek.

Untuk penyaluran Bansos Beras tahap ke tiga ini masih tetap  di distribusikan  oleh  Kantor Pos dan Giro, secara  langsung kepada penerima manfaat sesuai dengan data yang sudah ada, dan kami Polri siap mengawal hingga kegiatan selesai," ucap Kapolsek.

"Kapolsek berharap bantuan pangan ini bisa sedikit meringankan beban warga, dalam kehidupan sehari hari ditengah - tengah belum setabilnya ekonomi pasca pemilu dan jelang Pilkada 2024 mendatang" pungkasnya. (*)
Lebih baru Lebih lama