26 Siswa Dari 3 Sekolah Ditolak Di SMPN 2 Pamanukan, Ironisnya Rumah Mereka Dekat Dengan Sekolah



Sambar.id, SUBANG,JABAR - 26 siswa dari 2 SDN dan 1 SD swasta dinyatakan tidak diterima oleh pihak Sekolah SMPN 2 Pamanukan, Subang Jawa Barat.


Berbagai permasalahan terkait PPDB SMP Negeri disampaikan orang tua yang anaknya sudah tergeser dari zonasi. Selain itu, mereka juga memprotes kurangnya transparansi jalur afirmasi, keaslian surat keteran domisili khusus (SKDK), sistem pengukuran zonasi dan pencabutan berkas untuk pemenuhan pagu.

Ke-26 siswa korban kebijakan PPDB tersebut semuanya  berasal dari wilayah Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, tapi menurut orang tua siswa yang bikin mereka kesal adalah soal penentuan zonasi sekolah yang disebutnya "aneh", zonasi sekolah yang dituju anaknya yaitu SMPN 2 Pamanukan tidak mencakup wilayah tempat tinggalnya, padahal lokasi sekolah dengan tempat tinggal mereka tidak terlalu jauh.

Pikiran orang tua siswa pun bertanya-tanya terkait penerimaan PPDB jalur zonasi SMPN 2 Pamanukan. Betapa tidak, anaknya tereliminasi dalam penerimaan jalur zonasi, padahal rumah mereka berjarak tidak lebih 500 meter dari SMPN 2 Pamanukan.

"Makanya kami  bingung, jaraknya dekat tidak sampai 500 meter ko tidak masuk zonasi, padahal setiap tahun orang tua siswa selalu menyekolahkan anak -anaknya ke sekolah tersebut, hanya taun ini saja anak - anak kami di tolak bersekolah di SMPN 2 tersebut," ucap orang tua siswa dengan nada kesal.

Orang tua siswa beralasan  kenapa memilih menyekolahkan anaknya ke SMPN 2 Pamanukan  karena jarak rumah dengan sekolah tidak jauh cukup dengan jalan kaki.


"Karena paling dekat dengan rumah, saya dan anak pilih SMPN 2. Namum tak diterima. Saya bertanya-tanya kenapa bisa terjadi, makanya kami bersama orang tua yang lainnya mengadukan permasalahan ini ke Pa Kades, sebagai orang tua kami agar bisa membantu dan mendapatkan solusi terbaik," ucap salah satu orang tua siswa, Sabtu (28/06/2024)


Sementara itu Kepala Desa Pamanukan Hilir Udin Jamaludin membenarkan adanya laporan dari orang tua siswa terkait anak - anaknya tidak diterima sebagai anak didik baru di SMPN 2 Pamanukan, terkait adanya aturan zonasi, dimana wilayah Desa Pamanukan Hilir ini tidak mencakup wilayah pengukuran zonasi.

"Ada 2 SDN dan 1 SD swasta yang melaporkan ke kami,  dari ke-3 Sekolah tersebut ada 26 siswa yang dinyatakan tidak diterima di SMPN 2 Pamanukan ini. Selaku Kepala Desa dengan adanya laporan dari orang tua siswa tersebut kami  melakukan upaya dan kordinasi dengan  mendatangi langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Subang.

"Mudah mudahan dengan upaya ini pihak Dinas Pendidikan melalui Kabid SMP bisa merespon keinginan orang tua siswa agar anak - anaknya bisa diterima di SMPN 2 Pamanukan," ucap Kades.

Terkait adanya penolakan terhadap 26 siswa sekolah dasar yang berada di Desa Pamanukan, untuk sementara ini baik itu dari pihak SMP maupun dari Kabid SMP belum ada kejelasan, terkait alasan penolakan.

"Untuk sementara kami belum ada komunikasi maupun kordinasi dengan pihak sekolah, ketika ada laporan dari orang tua siswa kami langsung komunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan," ungkapnya.

Sampai berita ini ditayangkan pihak sekolah belum bisa di hubungi dan ketika mendatangi ke sekolah baik Kepala Sekolah maupun Panitia PPDB ga ada ditempat. (*)
Lebih baru Lebih lama