Sambar.id, SUBANG, JABAR - Usai melaksanakan apel pagi Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R.Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA, didampingi Kanit Propam Ipda Adang mengadakan pemeriksaan dan pengecekan rutin pemegang senjata api (senpi) kelengkapan surat - surat serta kerapihan, Kamis (29/05/2024).
Satu persatu, para personel diminta menunjukkan surat-surat kelangkapan perorangan kepada Propam yang memeriksa. Selain itu, kerapihan personel juga tak luput dari pemeriksaan tersebut.
Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA mengatakan, kegitan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh personil Polsek Pusakanagara guna menekan tingkat pelanggaran-pelanggaran personil, serta kepatuhan hukum personil polri yang bebas dari Pelanggaran.
"Kita mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya.
"Hal tersebut untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujar Kapolsek.
Selain itu Kapolsek menambahkan, dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut untuk anggota Polsek Pusakanagara sudah membawa kelengkapan identitas diri.
"Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas, personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” jelasnya.
Lebi lanjut Kapolsek menjelaskan, Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional," pungkasnya. (*)