Sertifikasi Tanah Milik Desa Terbanyak, Bupati Sinjai Ganjar Penghargaan Desa Puncak

Sambar.id, Sinjai, Sulsel - Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah memberikan penghargaan kepada Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan atas pencapaian sebagai kategori Desa yang paling Banyak melaksanakan sertifikasi tanah milik Desa se Kabupaten Sinjai.


Pj.Bupati Sinjai melaksanakan rapat sekaligus di pemberian apresiasi kepada desa yg berprestasi Piagam penghargaan tersebut diterima langsun oleh Andi Herman selaku Sekertaris Desa (sekdes) di Ruang pola kantor Bupati, di jalan Tanassan Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Rabu,08 Mei 2024.


Hal itu disambut baik oleh Kaur Tu dan Umum Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai,dalam hal ini pengurus aset Desa Kartini Merasa bersyukur karena sejumlah aset Desa di berhasil telah memiliki sertifikat.


"Alhamdulillah, 10 bidang tanah aset desa memiliki sertifikat dan anggaran digunakan Rp. 11.722.731 (sebelas juta tujuh ratus dua puluh dua tujuh ratus tiga puluh satu rupiah)," ungkapnya.


Selain itu juga, dia (kartini-rd) ungkapkan objek yang telah aset Desa telaylh memiliki sertifitkan.


"Tanah kantor desa, tanah posyandu bola2 tanah kantor bpd tanah kantor pkk, gedung pertemuan (Aula) terletak, lapangan di dusun bola2, posyandu sapulambere, posyandu sapaere posyandu bilalang pasar desa sapaere," bebernya.


Terpisah, Kepala Desa Puncak, A.Muhammad Idris mengatakan adanya sertifikat tersebut pihak tidak lagi khawatir bahwa objek tersebut punya hak milik Desa.


"Kami tidak lagi merasa was was bahwa diatas tanah tidak ragu ragu lagi dan bisa membangun untuk sarana prasana yang dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

Dikutip dari sinjai.info, Berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah membuka pelaksanaan rapat terkait Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa, Rabu (8/5/2024). Pertemuan ini digelar dengan menghadirkan para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sinjai.


Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD Sinjai Dr. Yuhadi Samad menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan progres pelaksanaan APBDES oleh pemerintah desa tahun anggaran 2024.


Rapat fasilitasi pengelolaan keuangan desa ini dikatakan Yuhadi dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah desa terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan RT/RW dan pekerja rentan di desa.


Selain itu dilakukan juga pemberian santunan bagi keluarga perangkat desa yang meninggal dunia, pemberian apresiasi atau penghargaan kepada desa-desa yang berprestasi di Kabupaten Sinjai.


Lewat kesempatan ini pula, Pj Bupati Sinjai menjelaskan, salah satu indikator penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa yang baik adalah terwujudnya tata kelola keuangan desa yang memenuhi prinsip-prinsip dan mekanisme.


Sebagaimana kata dia, berdasarkan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, yang dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.


Berdasarkan hal tersebut, diharapkan bahwa perencanaan kegiatan tahun 2024 disusun berdasarkan skala prioritas dan tertuang dalam RPJM desa, RKPdesa serta melalui sinkronisasi dengan RPJM Kabupaten.


“Tadi sudah kita menerima penghargaan baik dari KPPN terkait dengan pengelolaan keuangan desa, serta penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan. Banyak sisi yang bisa kita ambil bahwa begitu beratnya tugas aparat desa yang ada dilapangan, inilah yang mengakibatkan akan adanya suatu bentuk penghargaan,” jelasnya.


Pada pertemuan ini, turut hadir Sekretaris Daerah, Andi Jefrianto Asapa, pimpinan Forkopimda, Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Sinjai.


Selain itu hadir pula, Kepala Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Makkassar, Arfandi Nur, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, A. Nur Isma, serta para Camat. 


Lebih baru Lebih lama