Saat Hp di cas di kamar di gondol maling


SAMBAR.ID// Baturaja - seorang pelaku pencuri Handphone berinisial YA (24),berhasil di amakan'Reskrim Polsek Baturaja Timur Polres OKU.


Pelaku YA diamankan Reskrim Polsek Baturaja Timur di rumah nya ber alamat Jl. Lintas Baturaja Palembang Desa Terusan Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU. Selasa (14/05/2024) sekira Pukul 10.00 Wib.

 atas laporan korbannya Hendri (26) alamat Dusun IV Desa Tihang Kec. Lengkiti Kabupaten OKU yang kehilangan Handphone nya saat sedang di charger dekat tempat tidur ,


Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Hariyanto, S.H., menjelaskan bahwa sebelumnya Pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 sekira pukul 02.00 Wib di Jl. Lintas Baturaja Palembang Desa Terusan Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU tepatnya pabrik tahu dekat Flamboyan.


Tersangka mengambil 1 unit Handphone merk Realme C11 bewarna abu-abu yang terletak di lantai dekat tempat tidur korban yang sedang di charger. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Baturaja Timur.


Berawal laporan kejadian pencurian yang dialami korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan Setelah mendapatkan bukti petunjuk yang kuat, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa tanggal 14 Mei  2024 sekira Pukul 10.00 Wib pada saat tersangka sedang berada di rumahnya.



Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukanlah barang bukti HP milik korban dan saat diintrogasi ditempat, tersangka mengakui benar telah melakukan pencurian HP milik korban tersebut. Setelah itu, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bta Timur guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.”ungkap Kapolsek.


 Barang bukti yang diamankan yaitu, 1 unit Handphone merk Realme C11 bewarna abu-abu dan 1 buah kotak handphone tersebut diatas.”pungkasnya AKP Hariyanto. 

(D1360A)

Lebih baru Lebih lama