Respon Cepat Polsek Talun Menindaklajuti Aduan Adanya Judi Sabung Ayam

SAMBAR.ID// CIREBON, JABAR - Respon Cepat Polsek Talun Polresta Cirebon menindaklanjuti adanya aduan masyarakat melalui Jum'at curhat terkait adanya aduan judi sabung ayam di Desa Kepongpongan Kec. Talun Kab. Cirebon (12/05/2024 ). 


Bermula dari keluh kesah masyarakat Desa Kepongpongan kepada Kapolsek Talun melalui Jum'at Curhat terkait adanya judi sabung ayam di Makam Blok Gedongan RT/RW 003/003 Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. 


Penggerebekan tempat sabung ayam tersebut berlangsung sekitar Pukul 13.30 WIB Kapolsek Talun AKP H. Suhada, S.H., M.H., bersama anggota Polsek Talun berhasil mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti yang diduga untuk sarana judi sabung ayam tersebut. 

"Kegiatan ini dalam rangka memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif, dan bukti respon cepat Polri dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait penyakit masyarakat." Ucap Kapolsek Talun.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., MH., melalui Kapolsek Talun AKP H. Suhada, S.H., M.H., mengatakan bahwa dengan melalui Jum'at curhat dapat bisa langsung mendengarkan curhatan masyarakat, keluh kesah dan informasi kamtibmas dari masyarakat sehingga dapat direspon dengan cepat atau ditindaklanjuti oleh Kepolisian.


@Herwanto

Lebih baru Lebih lama