Polisi Amankan Diduga Kelompok atau Geng Motor di Majalengka

SAMBAR.ID// Majalengka - Tim Gabungan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berhasil mengamankan diduga kelompok atau geng motor di wilayah hukum Polres Majalengka. Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya bersama Polsek Majalengka Kota, Polsek Cigasong, dan Polsek Panyingkiran, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, S.IP,. M.AP.


Pada hari Sabtu, tanggal 11 Mei 2024, pukul 22.30 WIB, petugas gabungan menemukan dan berhasil mengamankan diduga kelompok/genk motor XTC sebanyak 12 orang dan 11 unit kendaraan R2 di chekdam sungai Cideres Blok Kebon Kawung Kel. Sindangkasih Kec. Majalengka Kab. Majalengka.


"Saat petugas akan kembali ke Mako Polsek Majalengka Kota tepatnya di Jl. Pejuang 45 Kel. Cicurug, tim berpapasan dengan kelompok/genk motor Bezzet sekitar 20 motor berboncengan. Mereka berjalan beriringan zig-zag, memakan semua badan jalan, dan menggeber-geberkan kendaraan, mengakibatkan ketakutan para pengguna jalan lain," ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Wakapolres Majalengka, Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M.



Dengan sigap, petugas melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kelompok/genk motor tersebut. Hasilnya, 24 orang dan 8 unit kendaraan R2 berhasil diamankan.


"Ada dua kelompok yang kita amankan. Kelompok pertama adalah XTC dengan jumlah 12 orang, sedangkan kelompok kedua adalah Bezzet dengan jumlah 24 orang," jelas Kompol Asep Agustoni.


Selanjutnya, kedua kelompok tersebut diamankan di Polres Majalengka untuk didata dan diberikan pembinaan fisik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka dalam memberantas aksi kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga.

@Budi

Lebih baru Lebih lama