Oknum Pengajar Mts Terancam Dipidana, Diduga Terlibat Penipuan Dan Pengelapan

Sumenep,-- Kasus dugaan penipuan dan pengelapan yang menimpa salah satu warga Dusun Somber Rt. 002/Rw.001 Nongunong Kabupaten Sumenep (Tasabit Hasan) kini bergulir ke Mapolres Sumenep yang saat ini ditangani oleh unit II Satreskrim Polres Sumenep (Pidek), Jum'at, (03/05/2024).

Yang mana diketahui terduga pelaku pengelapan dan penipuan tersebut adalah salah satu Guru di Sekolah Madrasah yang berada di Kabupaten Sumenep.

Sikap tegas dan pengawalan yang diberikan dirinya terbukti saat dikirimkanya surat pemberitahuan  perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) oleh Penyidik Polres Sumenep dengan nomor B/113/SP2HP ke I/III/2024/Satreskrim.

A Efendi, S.H kuasa hukum pelapor (Tasabid Hasan) yang akrab di pangil Pepeng menerangkan kepada media ini, dirinya tidak akan main-main dalam menyikapi kasus yang telah menimpa kliennya.

" Saya tidak akan main-main dalam menyikapi kasus yang menimpa Klien saya, dan saya akan memastikan akan memberi efek jera terhadap terduga pelaku penipuan / pengelapan yang telah dilakukan oleh salah satu oknum pengajar di salah satu sekolah madrasah yang berinisial AH warga Desa Kebunan", tuturnya

Imbuh Pepeng, " Kami sudah memberikan keringanan kepada AH agar segera diselesaikan tangungannya kepada kliennya, tetapi dari AH nampaknya tidak ada etikat baik, malah kami dan klien kami hanya di beri janji dan janji hinga kami harus menempuh jalur hukum," imbuhnya.

" Saya pribadi berharap agar hal serupa tidak terjadi lagi apa lagi AH ini adalah oknum pengajar/guru kan tidak etis didengar, perbuatanya ini dapat mencoreng nama instansi terutama nama sekolah tempat mengajarnya, saya juga tidak akan tingal diam hal ini juga akan saya laporkan ke Departemen Agama (DEPAG) agar mendapat sangsi tegas atas perbuatanya, karna hal serupa tidak hanya menimpa klien saya hal itu juga pernah terjadi serta dilaporkan oleh salah satu korbannya lainnya tetapi berakhir dengan damai dengan membayar  ganti kerugian," tutup A Efendi yang terkenal tegas dalam menyikapi kasus-kasus terutama para Oknum-Oknum Nakal yang berada di Kabupaten Sumenep

Penyidik polres sumenep unit II saat di koonfirmasi melalui via WhatsAppnya  membenarkan bahwa telah di keluarkan SP2HP.

"Benar mas kami telah mengeluarkan SP2HP terhadap laporan yang telah di lakukan oleh klien mas fendi," tuturnya( . )
Lebih baru Lebih lama