Nelayan Muara Jelitik Minta PT Pulo Mas Tetap Melakukan Pengerukan

Suasana muara Jelitik (doc.)
Sambar.id, Babel - Tokoh Masyarakat Nelayan Muara Jelitik Minta PT Pulo Mas Tetap Melakukan Pengerukan, Jum'at (10/04/2024)


Tokoh masyarakat nelayan  pengguna alur muara Jelitik M.Ali mengucapkan terima kasih kepada PT Pulo Mas Sentosa karena melakukan pengerukan tanpa membebani masyatakat nelayan.


"Saya berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT Pulo mas sentosa yang telah membantu kami nelayan dalam pengerukan alur muara Jelitik yang sudah mengeluarkan biaya operasional sangat besar terlebih dahulu tanpa memikirkan untung ruginya." Ucap M.Ali saat ditemui oleh awak media.


Menurut M.Ali menuturkan bahwa pengerukan yang perahu bisa keluar masuk muara kapan saja tanpa menunggu air pasang.


"Perahu  kami bisa keluar masuk muara 1x24 jam dengan aman dan  tanpa harus menunggu air pasang untuk masuk dan keluar muara," ujarnya.

M. Ali
Tokoh Masyarakat Nelayan 
Diungkapkan, Pekerjaan pengerukan yang telah dilakukan dengan menggunakan 2 unit eksavator sehingga dapat dirasakan dampak positifnya.


"kami nelayan merasakan sekali dampak positifnya dan kami meminta agar PT Pulo mas sentosa  bisa diperpanjang terkait  izin kerja  keruk (SIKK ) dan perizinan lainnya sehingga dapat  terus melanjutkan pekerjaan normalisasi alur muara," pintahnya.


Selain itu dia juga berterima kasih kepada pemerintah karena dapat merealisasikan kegiatan pendalaman alur muara.


"Kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada forkopimda babel  kepada bapak Safrizal selaku PJ.gubernur Babel dan juga bapak M.Haris selaku  PJ bupati Bangka yang saat mereka menjabat akhirnya bisa merealisasikan kegiatan pendalaman alur  muara sehingga  dapat terlaksana," Ujarnya.


Masyarakat nelayan pengguna alur muara Jelitik tidak mau lagi terlibat  dengan konflik kepentingan.


"kami mendukung penuh kebijakan yang diambil oleh Forkopimda Babel dan pemkab Bangka terkait pelaksanaan pekerjaan penggalian alur muara Jelitik oleh pihak PT.Pulo mas sentosa ." Tutup M.Ali.


(@ns)

Lebih baru Lebih lama