Sambar.id, SUBANG, JABAR - Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas personil Polsek Binong, Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Geng Motor, C3, narkoba, Minuman Keras dan oplosan serta kenalpot brong, Sabtu (25/05/2024) malam.
Dalam Kegiatan KRYD tersebut Polsek Binong berhasil mengamankan lima sepeda motor yang kedapatan memakai kenalpot brong dan delapan botol miras oplosan.
"Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan pemahaman serta sosialisasi kepada para pelanggar," ucap Kapolsek Binong Iptu Asep Musa Dinata, S.Ip, M.M.
Menurut Kapolsek, tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman mereka tentang dampak penggunaan knalpot brong, yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya dan bahkan meresahkan warga ketika waktu istirahat," tutur Kapolsek.
Kenalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar," katanya.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melakukan balap liar serta tidak menggunakan knalpot racing/broong, serta mengkonsumsi minuman beralkohol," pungkasnya. (*)