KKNT Desa Margaluyu Mengadakan kegiatan Acara Sosialisasi dan Konsultasi Hukum Gratis

 


Sambar. Id-KKNT Margaluyu Mengadakan kegiatan Acara  Sosialisasi dan Konsultasi Hukum Gratis  



SAMBAR. ID-TANJUNGSARI-Tim KKNT Desa Margaluyu bermaksud untuk mengadakan kegiatan Acara  Sosialisasi dan Konsultasi Hukum Gratis Bersama Angga Perdana, S.H., M.H.Dari universitas pakuan bogor. Jumat, 3 Mei 2024 Waktu 13:30 – Selesai Berlokasi di GOR Desa Margaluyu kecamatan Tanjungsari kab sumedang. 



Sehubungan dengan kegiatan ini. Yang mengadakan juga hadir diantaranya Ketua dan Sekretaris   KKNT Desa Margaluyu   Yaitu Randika Dilah Nurdianzah juga Jihan Fachrani,Beserta rekan  semua dari Universitas pakuan bogor.Dan di ketahui oleh Kepala Desa Margaluyu  H. Mamad, Sekdes Dedi Kusnadi  dan Kadus 01 Riki Muhammad juga warga masyarakat sekitar. 


Dalam kegiatan pelatihan Sosialisasi penyuluhan kesadaran hukum dan konsultasi permasalah hukum .Maka dari Media Sambar. Id pun Hadir. Dengan  mempertanyakan tentang permasalahan hukum baik di wilayah ataupun di luar hukum pemerintahan.


 Yang menyampaikan materi  terdiri dari topik  tersebut pengenalan diri, komunikasi efektif, pengelolaan diri, dan pengambilan keputusan dalam segala hukum baik Hukum Pidana ataupun Hukum perdata. 


Salah satu metode penyuluhan hukum adalah penyuluhan hukum langsung, penyuluhan hukum langsung adalah penyuluhan hukum yang dilakukan secara bertatap muka secara langsung antara penyuluh dan yang disuluh. Salah satu bentuk penyuluhan hukum langsung diantaranya adalah melalui penyelenggaraan temu sadar hukum atau team KKNT. 


Temu sadar hukum adalah pertemuan berkala antara  KKNT paralegal dalam satu sadar hukum  dalam masyarakat, dengan melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi mereka.


Jadi temu sadar hukum ini merupakan bagian dari kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan untuk membina tentang sadar hukum.



Kemudian tujuan dari kegiatan KKNT atau temu sadar hukum adalah untuk meningkatkan pemahaman sadar hukum tentang hukum, memotivasi  kadarkum dan anggota masyarakat tentang perlunya memiliki kesadaran hukum, dan memotivasi anggota kadarkum dan masyarakat untuk meningkatkan wawasan di bidang hukum.


Adapun peserta temu sadar hukum ini terdiri atas sesama anggota KKNT dan para temu sadar hukum bagi warga masyarakat yang hadir. Dan kalaupun ada permasalahan dibwilayah bisa di tampung dulu semua masalahan dan nantinya untuk di rembukkan dan di beri pandangan untuk Win win solusion. 

Tambah bapak sekdes dedi bahwa pelatihan dan sosialisasi ini sangat bagus dan bisa di harapkan bisa terus bekerja dan bisa mendamping dan meluruskan untuk masalah hukum di wilayah ataupun masyarakat yang kurang pengetahan masalah hukum. 


Acara tersebut dalam keadaan aman. Lancar dan kondusif. 

As-red //Iwan suharya (Kabiro sumedang) 


Lebih baru Lebih lama