Kasubag Keuangan Kecamatan Pusakanagara Sebut Tidak Ada Anggaran Buat Beli Tong Sampah Di Alun - Alun Pusakanagara



Sambar.id, SUBANG, JABAR - Pemerintah Kecamatan Pusakanagara
menyebut tidak memiliki anggaran apapun untuk pengadaan barang dan jasa untuk pembelian tong sampai di alun - alun Pusakanagara yang merupakan ruang publik.


Akibatnya, sampah yang berada di alun - alun Pusakanagara berserakan dan membuat lingkungan menjadi kumuh dan kotor.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Kecamatan Pusakanagara Darsono mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk membeli sarana tong sampah di seputar alun - alun Pusakanagara karena selama ini belum dianggarkan.

"Mau gimana lagi anggaranya ga ada untuk membeli tong sampah, tapi untuk kebersihan seputar alun - alun sudah ada anggaranya sebesar 1 juta setiap bulan," ucap Darsono, Senin (12/05/2024).

Dengan kondisi seperti sekarang ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak, dirinya menyebut seharusnya Camat dan Sekcam tegas untuk mengganti petugas kebersihan.

"Coba tanya ke bagian kebersihan mereka suka membersihkan sampah di alun - alun engga, kemaren saja kita nyuruh pihak PJT untuk membersihkan sampah dan rumput, yang bayar  Pa Camat," ujar Darsono.


Ketika ditanya sampah itu mau dibuang kemana ?


Darsono menjelaskan, untuk sementara sampah sampah tersebut kita buang ke pinggir Rumah Dinas Camat, atau bisa aja ke pinggir Koramil 0511/Pusakanagara.

"Di pinggir Koamil kan ada tanah kosong ya kita bisa aja sampah tersebut kita buang dipinggirnya, atau di pinggir Rumdin Camat," ungkapnya.

Sementara itu pegiat sosial Map Social Humanity, Ahmad Hidayat,  mendesak agar Pemcam Pusakanagara untuk menyediakan tong sampah disekitar alun - alun Pusakanagara yang merupakan ruang publik, sehingga tidak membuat alun - alun Pusakanagara kotor dan kumuh.

"Memang soal sampah ini butuh peran serta semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat sendiri, sehingga bagaimana caranya supaya tidak kumuh. Soal tidak adanya sarana tong sampah diruang publik ya tinggal secara pengganggaran saja diatur,” katanya.

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, persoalan sampah ini pun,  harus menjadi acuan bagi pemerintah untuk lebih serius terhadap lingkungan sekitar," pungkas Ahmad. (*)
Lebih baru Lebih lama