SAMBAR.ID// Majalengka - Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H, bersama Forkopincam Jatiwangi, turut menghadiri Rapat Koordinasi Musyawarah Desa (Musdus) untuk menentukan komponen masyarakat yang berhak mengikuti Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Aula Desa Mekarsari, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka pada Sabtu (11/05/2024) malam.
Musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka menentukan komponen masyarakat yang berhak mengikuti Musdes Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Mekarsari, yang akan melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW). Bakal calon yang akan mengikuti proses tersebut berjumlah 2 orang.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H, menekankan pentingnya menjalankan setiap tahapan dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku, serta melaksanakan dokumentasi dan administrasi secara tertib.
"Tahapan demi tahapan harus dilaksanakan dengan berpedoman pada regulasi yang ada, dan tentu saja dengan dilakukan dokumentasi serta tertib administrasi," ungkap Kompol Endang Kusnandar.
Lebih lanjut, Kompol Endang Kusnandar menyatakan kesiapan Polsek Jatiwangi bersama unsur muspika Kecamatan Jatiwangi untuk mengawal jalannya kegiatan tersebut sehingga dapat berjalan aman dan lancar.
"Koordinasi tiga pilar kecamatan intens dilakukan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendorong terciptanya stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Jatiwangi," tegasnya.
Ia juga mengharapkan agar semua bakal calon Kepala Desa, simpatisan, dan seluruh komponen masyarakat dapat menjaga kenyamanan dan keharmonisan wilayah dalam pelaksanaan proses Musdes ini. Semua pihak diminta untuk berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya proses yang adil dan demokratis.
@Budi