Kantor Pos Pusakanagara Kembali Distribusikan Beras Dari Bapanas, 6517 KPM Sumeringah



Sambar.id, SUBANG, JABAR - Kantor Pos Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jabar, kembali  distribusikan bantuan pangan beras dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bulan mei 2024 kepada 6517 Keluarga Penerima Manfaat yang tersebar di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Pusakanagara dan Kecamatan Pusakajaya.


Pendistribusian bansos beras sendiri dilaksanakan di halaman Kantor Pos Pusakanagara, Rabu (29/05/2024).

Kepala Pos Pusakanagara Asep Wahyudin,  pastikan  penyaluran beras tersebut diterima langsung  oleh Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) sebagaimana daftar yang diberikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Pos Indonesia.



"Kami pastikan penerima adalah yang berhak, berdasarkan nama dan alamat yang tertera dalam surat undangan, selain itu  Pos Indonesia juga  akan melakukan pengecekan agar tepat sasaran," ucap Asep.


Lebih lanjut Asep menegaskan , untuk  pendistribusian beras tetap kita laksanakan di Kantor Pos Pusakanagara dan bagi penerima undangan  harus membawa dan menunjukan e-KTP atau KK, dan Surat Pemberitahuan (SP) sebagai penerima bantuan. Nanti petugas kami akan melakukan verifikasi syarat administrasi penyerahan CPP yang dibawa oleh penerima bantuan untuk diverifikasi datanya,” tutur Asep.

Asep Wahyudin berharap, dengan disalurkannya beras bantuan dari Bapanas ini  dapat membantu masyarakat yang membutuhkan," imbuhnya. (*)
Lebih baru Lebih lama