Sambar.id, SUBANG, JABAR - Kantor Pos Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jabar, kembali distribusikan bantuan pangan beras dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bulan mei 2024 kepada 6517 Keluarga Penerima Manfaat yang tersebar di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Pusakanagara dan Kecamatan Pusakajaya.
Pendistribusian bansos beras sendiri dilaksanakan di halaman Kantor Pos Pusakanagara, Rabu (29/05/2024).
Kepala Pos Pusakanagara Asep Wahyudin, pastikan penyaluran beras tersebut diterima langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagaimana daftar yang diberikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Pos Indonesia.
"Kami pastikan penerima adalah yang berhak, berdasarkan nama dan alamat yang tertera dalam surat undangan, selain itu Pos Indonesia juga akan melakukan pengecekan agar tepat sasaran," ucap Asep.
Lebih lanjut Asep menegaskan , untuk pendistribusian beras tetap kita laksanakan di Kantor Pos Pusakanagara dan bagi penerima undangan harus membawa dan menunjukan e-KTP atau KK, dan Surat Pemberitahuan (SP) sebagai penerima bantuan. Nanti petugas kami akan melakukan verifikasi syarat administrasi penyerahan CPP yang dibawa oleh penerima bantuan untuk diverifikasi datanya,” tutur Asep.
Asep Wahyudin berharap, dengan disalurkannya beras bantuan dari Bapanas ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan," imbuhnya. (*)