POLMAN–Bhabinkantibmas, Memberikan Pelayanan keamanan terhadap warga yang melaksanakan acara pesta pernikahan merupakan tugas dan tanggung jawab Personil Polri selama masyarakat yang akan melaksanakan acara pesta telah melaporkan ke Polsek Binuang dan dibuatkan surat Izin Keramaian, bhabinkamtibmas desa mirring dan desa amola, Bripka Abd Rahman dan Brigpol A. Akbar melaksanankan pengamanan pesta kawin,10/05/2024.
Kegiatan pengamanan tersebut telah dibuatkan surat perintah dan yang terlibat sebanyak 2 (dua) personil Bhabinkamtibmas polsek marisa.
Kegiatan pengamanan pesta pernikahan yang dilaksanakan oleh Personil Bhabinkamtibmas Polsek Binuang bersama Bhabinsa dimana kegiatan pesta tersebut berlangsung di Desa Amola Kec. Binuang.