Forpas Bersatu Luruk Kejari Kabupaten Pasuruan, Tuntut Transparansi Dalam Penanganan tTrkait Masalah Kopikapiten dan Pupuk di Nongkojajar

 

Forpas Bersatu Luruk Kejari Kabupaten Pasuruan, Tuntut Transparansi Dalam Penanganan tTrkait Masalah Kopikapiten dan Pupuk di Nongkojajar

Psuruan, Sambar.id - Ratusan masa atau kelompok pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organissasi Kemasyarakatan (Ormas) yang tergabung dalam Forum Pasuruan (Forpas) Pasuruan, meluruk dan melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/5) sekira pukul 09.00 WIB.


Kedatangan mereka (Forpas Bersatu) ke kantor Kejari tersebut, adalah untuk mempertanyakan terkait kejelasan atau perkembangan sejumlah kasus yang ditanganinya mulai dari kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai di tubuh BPKPD, hingga soal dana hibah kopi Kapiten.



Adapun kelompok pegiat LSM dan Ormas yang melakukan aksi demo itu diantaranya LSM M-Bara, LSM Surapati, LSM Penjara, LPK Pasopati Nusantara dan dari Ormas Gaib.


Setelah melakukan orasi di depan pintu gerbang Kejari, tampak sejumlah perwakilan dari pegiat LSM dan Ormas dipersilahkan masuk dan ditemui langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, yaitu Abdi Reza Fachlewi Junus.


Sayangnya pertemuan itu hanya dibatasi untuk beberapa orang perwakilan saja, sehingga banyak awak media atau wartawan yang tidak mengikuti secara langsung terlebih mengenai tanggapan dari pihak Kejari atas tuntutan yang disampaikan oleh LSM dan Ormas tersebut.



Usai melakukan pertemuan di dalam kantor Kejari, dalam hal ini DR. Habib Yusuf Assegaf SH,. M.Hum, selaku ketua umum DPP Gema Anak Indonesia Bersatu (Gaib) menyampaikan maksud dan tujuan atas aksi demo yang dilakukan.


“Tuntutan kita ada tiga poin, yaitu terkait kopi kapiten, pemotongan insentif dan kasus pupuk. Dijelaskan tadi untuk kopi kapiten dalam tahap penyelidikan, jadi karena ada Pansus maka prosesnya masih menunggu untuk melihat tingkat kerugian”, ujar Habib Yusuf, dihadapan para awak media di depan pintu gerbang Kejari Kabupaten Pasuruan.


Menyinggung soal kasus pemotongan dana insentif yang disinyalir menyeret nama Kepala BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kabupaten Pasuruan, lebih lanjut Habib Yusuf juga menegaskan.


“Kalau terkait pemotongan insentif, InsyaAllah dua hari kedepan ada keputusan. Kalau menurut saya, pejabat yang menyalahgunakan wewenang itu adalah pidana dan siapa aktornya ini”,


Lalu untuk kasus lain seperti dugaan penyelewengan pupuk subsidi, Habib Yusuf juga mengancam akan melaporkan pihak Kejari Kabupaten Pasuruan ke pihak Kejaksaan Agung apabila jawaban yang disampaikan dirasa tidak memuaskan.


“Untuk kasus pupuk kita minta evaluasi, kalau nanti dalam dua (2) Minggu jawaban itu tidak puas, saya akan melaporkan ke Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan. red) masalah oknum Kejaksaan itu”, tegasnya.


Lanjut Habib Yusuf, “Kalau memang Pak Kajari dengan lembaga sini (Kejari Kabupaten Pasuruan. red) jujur, saya doakan barokah. Tapi kalau tidak, mudah-mudahan dilaknat oleh Allah SWT dan kita tadi doa Muawanah bersama-sama

(Al/01)

Lebih baru Lebih lama