Diduga PKB Perusahaan Dengan Serikat Pekerja PT. Timah Dirubah

Foto doc. Ilustrasi 
SAMBAR.ID// PANGKAL PINANG - Sabtu (25/05/2024), "Miris melihat apa yang dilakukan oleh oknum pejabat Sumber Daya Manusia (SDM) di PT. Timah Tbk, menurut sumber internal yang tidak ingin di sebutkan namanya di duga peran kepala divisi SDM sdri. Fikha Luthfi perusahaan plat merah tersebut telah menganulir isi Perjanjian Kerja bersama (PKB) antara PT. Timah Tbk, dengan ikatan karyawan timah (IKT) dengan memo 0003/Tbk/MO-4000/24-8.1 yang ditanda tangani Direktur Sumber Daya Manusia Tigor Pangaribuan tanggal 01 Mei 2024 yang ditujukan kepada kepala divisi/wilayah perihal : persyaratan kenaikan berkala upah tahunan (SUT) kenaikan golongan upah reguler /pilihan, Plt ke Pjs dan Pjs ke Pj.


Dengan alasan adanya pertemuan big party (dua pihak ) antara manajemen dengan manajer ikatan karyawan timah ,dan melihat kondisi keuangan perusahaan yang dilakukan pada akhir April 2024 lalu.


"Tanpa melakukan perundingan dengan serikat pekerja lainya dan seharusnya pihak manajemen PT. Timah melalui direktur SDM PT. Timah mengusulkan perubahan isi materi PKB ke kementerian ketenagakerjaan RI ini urung di lakukan, hal tersebut membuat resah para pekerja yang bernaung di perusahaan plat merah ini ." jelas nara sumber.


Narsum lain menyampaikan ke awak media terkait terbitnya memo tersebut yang mengatakan "Betul kemaren sudah ada pertemuan manajemen dengan serikat pekerja, manajemennya minta waktu untuk memperbaiki sistem dan keuangan perusahaan" katanya.

Sebagai pemerhati dan mantan pengurus serikat pekerja PT. Timah Tbk, saya merasa miris melihat manajemen Perusahaan kelas dunia ini merekrut dan menempatkan seseorang dengan jabatan yang mentereng namun minim pengetahuan, bagaimana tidak baru-baru ini juga kita melihat banyak sekali kasus yang terjadi di perusahaan ini baik terkait masalah hukum maupun masalah internal ke karyawan."ujar musda saat dihubungi awak media via telpon.


Pada pemberitaan beberapa waktu lalu tersiar kabar bahwa Kadiv SDM PT timah sdri. Fikha Luthfi kental diberitakan beberapa media online di Babel karena merupakan pejabat PT. Timah yang diangkat oleh menajemen PT. Timah karena kebetulan ada keterkaitan hubungan keluarga dari penasihat Dirut PT. Timah Ahmad Dhani Virsal yaitu sdr. Edi Kodri.


Pengangkatannya pun masih tergolong baru sebagai karyawan PT. Timah sejak tahun 2022 lalu dan langsung menduduki jabatan strategis sebagai kepala divisi sumber daya manusia.


Latar belakang pun menurut Kabid humas PT. Timah Anggi Siahaan memang layak dan secara profesional dianggap mampu membawa perubahan kesejahteraan karyawan PT. timah dengan kapabilitas yang dimiliki.


Namun hal ini seperti yang disampaikan nara sumber ternyata produk memo direktur SDM 0003/Tbk/MO -4000/24-8.1 tgl 1 mei 2024 tentang persyaratan kenaikan berkala upah tahunan (SUT) kenaikan golongan upah reguler /pilihan, Plt ke pjs, dan PJs ke PJ menunjukkan bahwa yang bersangkutan kurang paham aturan PKB 2022-2025 yang ditanda tangani antara serikat pekerja yaitu IKT ,manajemen PT Timah dan kementrian tenaga kerja RI tidak boleh dirubah sebelum habis masa berlaku dengan dalil apapun,apalagi ini jelas merugikan karyawan,dan harusnya perwakilan serikat pekerja memahami hal ini." Ungkapnya.


"Dan pihak manejemen PT Timah tidak bisa serta merta dengan kondisi perusahaan yang kurang baik dijadikan alasan menerbitkan memo tersebut karena jelas menyalahi aturan yang ada." tambah musda.


Semoga dengan telah bergantinya Direktur SDM PT Timah Tbk melalui RUPS pada 8 Mei 2024 kemarin PT Timah Tbk dapat merombak seluruh jajaran pejabat di Divisi SDMnya , agar ke depan PT Timah Tbk kembali dapat bersaing dengan menjadi pemimpin sebagai perusahaan tambang timah terkemuka di dunia.


Tidak akan memajukan suatu perusahaan jika dalam pengelolaan ke karyawan saja tidak mampu karena karyawan adalah aset perusahaan yang paling berharga, karyawan bukan hanya pekerja tetapi juga ujung tombak sebagai keberhasilan perusahaan.” Tutup musda.


Awak media pun masih berupaya mengkonfirmasi pihak manajemen PT. Timah Tbk dan ketua umum serta pengurus serikat pekerjanya, namun sampai berita ini di muat belum ada jawaban dari pihak-pihak terkait.


(Tim)

Lebih baru Lebih lama