POLMAN – Terima laporan tentang adanya kejadian tindak pidana dugaan pencurian Tv di desa pambusuang Kecamatan balanipa Kabupaten polman yang menjadi wilayah hukum
pada hari Senin, 14/05/2024, Bhabinkantimas Brigpol Iwan setiawan bersama dengan Kepala Dusun Pambusuang lakukan Problem solving terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak dugaan pencurian Tv.
diketahui bahwa kejadian kesalah pahaman kedua pihak Dugaan pencurian Tv milik Sdra. KR adalah diduga terduga Pelaku Sdra. MD juga warga setempat sehingga digelar kegiatan problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat terang Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko,S.H,.S.IK, M. H melalui Kapolsek Tinambung
Alhamdulilah sambungnya, kegiatan yang digelar Brigpol Iwan setiawan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Tinambung berhasil mendapatkan kata sepakat damai diantara kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Pernyataan damai diantara kedua belah pihak salin memaafkan kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis diketahui keluarga masing-masing, Ucap Kapolres Polman.
Humas Polres Polman