Sambar.id Polres Pekalongan – Polda Jateng – Saat Syawalan, Polres Pekalongan melaksanakan patroli subuh dalam rangka mengantisipasi penerbangan balon udara liar. Hasilnya, sebanyak 38 balon udara berhasil diamankan dari beberapa wilayah di Kabupaten Pekalongan, Rabu (17/04).
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H dalam konferensi pers menyatakan, kegiatan yang dilaksanakan pada saat Syawalan yang jatuh pada hari Rabu, 17 April 2024, Polres Pekalongan beserta dengan Polsek jajaran melaksanakan patroli subuh untuk mengantisipasi penerbangan balon udara liar dan mercon.
“Ya dari kegiatan itu, didapatkan hasil sebanyak 38 balon udara liar berbagai ukuran, kemudian ada 11 mercon yang berhasil kita amankan,” ujarnya, Jumat (19/04).
Dari beberapa balon udara ini, secara kasat mata ada perbedaan. Dimana yang masih terlihat bersih dan putih itu berarti belum sempat diterbangkan, sedangkan yang sudah agak terlihat kehitaman berarti sudah sempat dilakukan pembakaran untuk diterbangkan. “Tapi balon udara itu belum sempat terbang, yang kemudian berhasil kita amankan,” ungkap AKBP Wahyu Rohadi.
Lanjutnya, Kapolres Pekalongan menyampaikan, daerah yang paling banyak balon udara adalah Karangdadap, kemudian Kedungwuni, Bojong dan Wiradesa.
“Ada 20 balon udara dan 5 petasan yang berhasil diamankan di daerah Karangdadap, kemudian di Kedungwuni ada 13 balon udara dan 6 petasan, Untuk di Bojong ada 3 balon udara, selanjutnya di Wiradesa ada 2 balon udara yang berhasil diamankan,” kata dia.
AKBP Wahyu Rohadi menambahkan, dari 38 balon udara yang berhasil diamankan, terdapat 1 satu buah balon udara yang berukuran 10 m diameternya. “Kemudian ukuran diameter kurang dari 10 m ada 13 dan ukuran dibawah 8 m ada 24 buah balon udara,” paparnya.
Dalam patroli itu, pihaknya juga mengamankan alat-alat yang digunakan sebagai penunjang penerbangan balon udara. “Hanya balon udara dan alat-alat yang berhasil kami amankan, karena Ketika warga melihat kedatangan polisi, mereka pergi semua, dan hanya balon udara serta alat yang ditinggalkan,” pungkas Kapolres Pekalongan. (Aziz)