Polsek Bintan Utara Tampung Aspirasi Masyarakat di Giat Minggu Kasih



SAMBAR.ID, BINTAN KEPRI - Polres Bintan melaksanakan kegiatan Minggu Kasih. Giat tersebut merupakan pelayanan tatap muka yang dilaksanakan Polri biasanya.


Hal tersebut kali ini dilaksanakan oleh Polsek Bintan Utara setiap hari. dan, tidak mengenal hari libur.


Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson saat itu menyatakan, kegiatan Minggu Kasih ini hampir sama dengan kegiatan Jumat Curhat.


“Minggu Kasih kita adakan di hari Minggu, sedangkan Jumat Curhat kita adakan setiap hari Jumat,” ujarnya. Minggu (28/4/2024).


Alson menyatakan bahwa, tujuan dari kedua kegiatan ini sebenarnya sama, yakni menampung aspirasi masyarakat dan mencari solusi agar tidak ada kendala yang ada di masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya. 


“Untuk Minggu Kasih kali ini, Polsek Bintan Utara melaksanakannya di Gereja Katolik St. Cosmos & Damianus. Sedangkan Polsek Gunung Kijang di kediaman Buk Arbahiyah yang berlokasi di Desa Kawal, Kecamatan Gunung,” jelasnya. 


Ia mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan tersebut tidak hanya untuk umat Nasrani saja, namun juga tatap muka dengan seluruh masyarakat Bintan Utara. 


"Alhamdulillah kegiatan tersebut yang digelar mendapatkan apresiasi dari masyarakat," kata Kasi Humas Polres Bintan. 


Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif di Kabupaten Bintan.


Dalam pelaksanaan Minggu Kasih tersebut Alson juga menyampaikan, pihaknya Fokus atau mengutamakan sosialisasi mengenai Program Polri yang sedang dilaksanakan. 


"Program Polri itu yakni pembuatan SKCK secara online, pembuatan SIM dan perpanjangannya secara online, E-Tilang atau Tiket Elektronik beserta cara pengurusannya, Pembayaran Pajak Kendaraan, Pengurusan Izin Kerumunan," lanjutnya. 


“Kami juga sosialisasikan materi program layanan telepon 110 atau call center polisi untuk pengaduan masyarakat,” pungkas Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson. (Red)



Lebih baru Lebih lama