Polisi Cek TKP Kecelakaan di Jalan Raya Malangbong Limbangan

SAMBAR.ID// GARUT, JABAR - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., mengatakan Polsek Cibatu Polres Garut, Polda Jabar cek TKP kejadian kecelakaan di Jalan Raya Malangbong - Limbangan tepatnya Kampung Ciboja, Desa Nanjungjaya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Jumat (19/04/2024).


Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan Bus Sugeng Rahayu dengan No.Pol W 7323 UZ  dan mobil Mitsubishi Box dengan No. Pol. AA 8854 A.


Menurut keterangan saksi/warga sekitar Abdul, kecelakaan terjadi ketika Bus Sugeng rahayu yang dikemudikan Ari (50) warga Kecamatan Purworejo, Kabupaten Boyolali sednag melaju kencang dari arah Malangbong menuju ke arah Limbangan.


Diduga sewaktu bus hendak menyalip kendaraan Box didepannya dengan kecepatan tinggi. Kemudian datang dari arah berlawanan mobil minibus, sontak supir kaget dan membanting kemudi ke kiri lalu menyeruduk kendaraan Mitsubishi Box yang dikemudikan oleh Iskandar (39) Warga Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.

Akibat kejadian tersebut mobil box masuk ke parit dan menyebabkan 1 orang  penumpang Mitsubishi Box Saryono (38) Warga Kec. Banyumas Kab.Banyumas, mengalami luka berat dan mengalami kerugian materi sekitar Rp.10.000.000,-  (Sepuluh Juta Rupiah).


Kapolres  mengatakan jika pihaknya telah melakukan pengecekan tkp, membantu evakuasi para korban ke Puskesmas terdekat serta mengamankan barang bukti untuk kebutuhan penyidikan kepolisian lebih lanjut.


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

(Red-Ahmad Rifai)

Lebih baru Lebih lama