Persempit Ruang Gerak Penjualan Miras dan Aksi Kejahatan Jalanan Polsek Pusakanagara Gencar Razia Pekat Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif



Sambar.id, SUBANG, JABAR - H +1 Lebaran
Polsek Pusakanagara, Polres Subang berhasil amankan puluhan botol minuman keras jenis cieu disalah satu warung yang berada di Desa Pusakajaya, Kecamatan Pusakajaya, dan Blok Bedeng Desa Pusakaratu Kecamatan Pusakanagara, Kamis (11/04/2024) sore.


Kegiatan operasi miras H +1 Lebaran 2024 ini  kami lakukan dengan menyasar peredaran miras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual miras tanpa izin," ucap Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA.


Kapolsek menambahakan, apa  yang kami lakukan  ini dalam  upaya antisipasi kejahatan jalanan dan kriminalitas lainnya diwilayah hukum Polsek Pusakanagara pasca Idul Fitri 1445 H.



Selain itu  pihaknya juga melakukan pendataan terhadap para penjual miras ilegal sekaligus membawa barang Bukti puluhan botol miras  jenis cieu ke Mako Polsek Pusakanagara.


"Kami akan terus gencar melakukan Patroli pekat baik siang maupun malam, hal tersebut  guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, pasca pemilu 2024 dan Idul Fitri 1445 H,"  kata Kapolsek.


Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, selain Miras, patroli KRYD ini juga  personil Polsek Pusakanagara terus menggencarkan razia  kendaraan yang kedapatan menggunakan kenalpot brong, serta  mempersempit ruang gerak aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Pusakanagara," pungkas Kapolsek.(*)
Lebih baru Lebih lama